Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sepasang Muda-mudi Diduga Mesum Diamankan Warga di Sungai Bangek Padang

Randi Zulfahli • Senin, 9 Juni 2025 | 16:12 WIB

Sepasang muda-mudi diamankan warga dan Satpol PP Kota Padang karena diduga melakukan perbuatan asusila di Sungai Bangek, Kota Padang, Senin (9/6/2025). (Humas Satpol PP Padang)
Sepasang muda-mudi diamankan warga dan Satpol PP Kota Padang karena diduga melakukan perbuatan asusila di Sungai Bangek, Kota Padang, Senin (9/6/2025). (Humas Satpol PP Padang)
PADEK.JAWAPOS.COM–Sepasang muda-mudi diamankan warga di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin dini hari (9/6/2025).

Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di tempat gelap, memicu keresahan dan kemarahan masyarakat sekitar.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak pantas sepasang muda-mudi tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata, keduanya tertangkap basah tengah berpelukan di lokasi yang minim penerangan, mengindikasikan tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

Keresahan warga memuncak, sehingga mereka memutuskan untuk mengamankan pasangan tersebut.

Menanggapi laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang segera bertindak. Tim Satpol PP meluncur ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan sepasang muda-mudi yang belum diketahui identitasnya tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan pasangan ini dinilai tidak hanya bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat, tetapi juga melanggar ketentuan hukum daerah.

Mereka disangkakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Perda ini secara tegas mengatur larangan terhadap perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat, termasuk tindakan asusila di muka umum.

Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perbuatan yang melanggar norma dan peraturan daerah. Pasangan ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rozaldi dengan tegas.

Saat ini, sepasang muda-mudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Proses ini bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian serta menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penindakan terhadap pasangan muda-mudi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi individu lain untuk tidak melakukan perbuatan serupa.(*)

Editor : Hendra Efison
#Sepasang Muda mudi #Diduga Mesum #Sungai Bangek Padang #Diamankan Warga