Hal ini diungkapkan Maigus Nasir saat menyerahkan Dana Operasional Triwulan II secara simbolis kepada Ketua RT/RW, Guru TPQ/MDTA, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Pauh, pada Selasa (15/7/2025).
“100 hari kepemimpinan kami bersama Bapak Wali Kota Padang Fadly Amran telah berlalu, namun masih banyak masyarakat belum mengetahui program-program unggulan kami, terutama program BPJS Kesehatan Gratis serta Padang Juara yang mencakup pemberian seragam sekolah gratis,” ujar Maigus.
Maigus Nasir meminta Camat, Lurah, serta RT dan RW untuk lebih aktif dalam menyosialisasikan program-program ini kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
“Visi kami adalah menggerakkan segala potensi. Maka dari itu, kolaborasi dan sinergi sangat penting. Jangan sampai ada warga yang tertinggal, karena ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang terhadap warganya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan seragam sekolah gratis diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tergolong sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Jika ada warga yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan ini, kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk segera menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Padang. Pendaftaran masih dibuka hingga 30 Juli 2025,” imbau Maigus.
Penyerahan dana operasional RT dan RW untuk Kecamatan Padang Utara digelar di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Lolong Belanti, sementara untuk Kecamatan Pauh dilaksanakan di halaman Kantor Camat Pauh.
Pemberian dana operasional ini bentuk perhatian dan dukungan Pemko Padang terhadap para tokoh masyarakat dan pelayan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan, dalam menjalankan perannya melayani masyarakat.(*)
Berikut rincian total dana operasional yang disalurkan di Padang Utara dan Pauh:
Kecamatan Padang Utara – Total: Rp 808.410.000
-
Insentif Kader Posyandu: Rp 102.300.000
-
Kader PAUD: Rp 3.750.000
-
Imam Masjid: Rp 16.800.000
-
Guru MDTA: Rp 55.950.000
-
Guru TPQ: Rp 187.350.000
-
Ketua RT: Rp 100.800.000
-
Ketua RW: Rp 341.460.000
Kecamatan Pauh – Total: Rp 812.460.000
-
TPQ/TPA: Rp 321.600.000
-
Kader PAUD: Rp 7.050.000
-
Kader Posyandu: Rp 88.200.000
-
Imam Masjid: Rp 23.400.000
-
Guru MDT/MDTA: Rp 73.050.000
-
Ketua RT/RW: Rp 299.160.000.