Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hari Kesembilan Operasi Patuh Padang: 119 Tilang Manual, Helm jadi Pelanggaran Terbanyak

Randi Zulfahli • Rabu, 23 Juli 2025 | 12:48 WIB

Pemeriksaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025.
Pemeriksaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025.
PADEK.JAWAPOS.COM–Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 oleh jajaran Polresta Padang terus menunjukkan peningkatan intensitas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi pada Selasa (22/7), tercatat ratusan pelanggar telah ditindak, dengan dominasi pelanggaran terkait tidak menggunakan helm.

Data yang dirilis oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang, Iptu Aria Azhari, menyebutkan bahwa hingga hari kesembilan, jumlah penindakan tilang manual telah mencapai 119 pelanggaran, sementara 100 pengendara lainnya diberikan teguran.

“Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam pelaksanaan operasi patuh ini adalah tidak mengenakan helm, jumlahnya mencapai 59 kasus, jauh melampaui jenis pelanggaran lainnya,” ujar Iptu Aria, Selasa malam.

Selain pelanggaran helm, terdapat 24 kasus pelanggaran melawan arus, 13 kasus pengendara di bawah umur, 13 kasus penggunaan knalpot brong (bising), dan 11 kasus pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Menariknya, dari hasil pelaksanaan operasi hari kesembilan ini, tidak ditemukan pelanggaran over dimension over load (ODOL) atau muatan berlebih pada kendaraan barang, yang biasanya menjadi salah satu perhatian dalam operasi serupa.

Terkait barang bukti yang disita selama operasi, pihak kepolisian mengamankan 21 Surat Izin Mengemudi (SIM), 29 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 69 unit kendaraan bermotor. Rincian data menunjukkan bahwa sepeda motor (R2) mendominasi jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, dengan total 108 unit, sedangkan kendaraan roda empat (R4) tercatat sebanyak 11 unit.

“Data ini secara jelas menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi pada pengendara sepeda motor, khususnya terkait kelengkapan keselamatan seperti helm,” tegas Aria.

Iptu Aria juga menyoroti bahwa penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile masih belum diberlakukan dalam operasi kali ini, dan seluruh penindakan masih bersifat manual.

Operasi Patuh Singgalang 2025 sendiri berlangsung selama dua pekan, dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Padang.

Dalam kesempatan itu, Satlantas Polresta Padang kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keselamatan saat berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan raya,” pungkas Iptu Aria Azhari.

Operasi akan terus dilanjutkan hingga akhir masa penugasan, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan intensif demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Padang. (cr2)

Editor : Adetio Purtama
#tilang manual #operasi patuh padang #helm #Operasi Patuh Singgalang 2025 #pelanggaran lalu lintas