Peristiwa ini berlangsung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Jalan Ripan, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. Dua orang penumpang mobil berhasil menyelamatkan diri sebelum tabrakan.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kototangah, Kompol Afrino Chaniago, menjelaskan kronologi kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun pihaknya, pengemudi mobil bernama Harfarizal (51), wiraswasta asal Cubadak Mentawai, Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Penumpangnya, Fauzan Azima (31), juga wiraswasta, tinggal di Lubukbuaya RT 002 RW 002, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Saksi menyebut mobil Daihatsu Xenia itu hendak menuju Jalan Raya Adinegoro. Saat hendak berbelok ke kanan melintasi perlintasan tanpa palang pintu, tiba-tiba kereta api dari arah Padangpariaman mendekat cepat. Dalam situasi genting, mesin mobil mendadak mati,” jelas Kompol Afrino.
Ketika itu, lanjutnya, Harfarizal dan Fauzan Azima segera keluar dari kendaraan. Sesaat setelah keduanya menjauh, Kereta Api Minangkabau Ekspres menabrak mobil di bagian depan.
Dampak Kecelakaan dan Penanganan
Benturan keras membuat mobil terseret sejauh 50 meter sebelum kereta berhenti. Kedua korban sempat terjatuh saat menghindar dan mengalami sakit di bagian dada serta tubuh.
“Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kompol Afrino.
Kerugian material akibat kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil ini diperkirakan mencapai Rp35.000.000.
Polsek Kototangah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan korban dan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak PJKA.(*)
Editor : Heri Sugiarto