Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres di Lubukbuaya: Mobil Xenia Terseret 50 Meter

Randi Zulfahli • Senin, 28 Juli 2025 | 06:13 WIB

Kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil di Lubukbuaya, Kototangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025). (Polsek Kototangah)
Kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil di Lubukbuaya, Kototangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025). (Polsek Kototangah)
PADEK.JAWAPOS.COM-Kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil Daihatsu Xenia terjadi di Padang, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Peristiwa ini berlangsung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Jalan Ripan, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. Dua orang penumpang mobil berhasil menyelamatkan diri sebelum tabrakan.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kototangah, Kompol Afrino Chaniago, menjelaskan kronologi kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun pihaknya, pengemudi mobil bernama Harfarizal (51), wiraswasta asal Cubadak Mentawai, Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Penumpangnya, Fauzan Azima (31), juga wiraswasta, tinggal di Lubukbuaya RT 002 RW 002, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

Saksi menyebut mobil Daihatsu Xenia itu hendak menuju Jalan Raya Adinegoro. Saat hendak berbelok ke kanan melintasi perlintasan tanpa palang pintu, tiba-tiba kereta api dari arah Padangpariaman mendekat cepat. Dalam situasi genting, mesin mobil mendadak mati,” jelas Kompol Afrino.

Ketika itu, lanjutnya, Harfarizal dan Fauzan Azima segera keluar dari kendaraan. Sesaat setelah keduanya menjauh, Kereta Api Minangkabau Ekspres menabrak mobil di bagian depan.

Dampak Kecelakaan dan Penanganan

Benturan keras membuat mobil terseret sejauh 50 meter sebelum kereta berhenti. Kedua korban sempat terjatuh saat menghindar dan mengalami sakit di bagian dada serta tubuh.

“Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kompol Afrino.

Kerugian material akibat kecelakaan Kereta Api Minangkabau Ekspres tabrak mobil ini diperkirakan mencapai Rp35.000.000.

Polsek Kototangah melakukan langkah-langkah dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan korban dan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak PJKA.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Kereta Api Minangkabau Ekspres #mobil Daihatsu Xenia tertabrak KA #kecelakaan kereta di Padang #Polsek Koto Tangah #perlintasan tanpa palang pintu #kereta api tabrak mobil di padang