Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Resmi Sosialisasikan Perpres 46/2025, Tegaskan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Hendra Efison • Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:40 WIB

Pemko Padang sosialisasikan Perpres 46/2025 tentang pengadaan barang dan jasa serta katalog INAPROC versi 6 untuk transparansi, dukungan UMKM, dan pembangunan infrastruktur.
Pemko Padang sosialisasikan Perpres 46/2025 tentang pengadaan barang dan jasa serta katalog INAPROC versi 6 untuk transparansi, dukungan UMKM, dan pembangunan infrastruktur.
PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kota Padang menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta implementasi pekerjaan konstruksi dalam katalog elektronik INAPROC versi 6.

Plh Sekretaris Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk mendukung sistem pengadaan yang transparan, adaptif, dan responsif.

“Sinergi harus terus kita pupuk dalam mendukung sistem tersebut,” ujarnya pada acara yang mengusung tema “Sinergi Menuju Pengadaan yang Adaptif dan Responsif” ini Kamis (21/8/2025).

Pemanfaatan katalog elektronik INAPROC versi 6 dinilai mampu meningkatkan komitmen serta transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa katalog juga mendukung program unggulan UMKM Naik Kelas, yang dirancang untuk memberdayakan UMKM lokal agar lebih aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya platform ini, peluang UMKM untuk berpartisipasi dan bersaing secara sehat semakin terbuka.

Selain itu, katalog INAPROC versi 6 juga selaras dengan program unggulan Padang Rancak, yang merepresentasikan pembangunan infrastruktur kota yang tertata rapi, nyaman, dan estetik.

Menurut Corri, penggunaan katalog memungkinkan pembangunan kota lebih terarah dalam mewujudkan Kota Padang yang indah dan tertib.

Ia menambahkan, sosialisasi yang digelar bukan hanya sekadar agenda formalitas, tetapi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Corri menjelaskan, transparansi dalam sistem pengadaan sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Padang Amanah, yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan profesional.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem pengadaan yang adaptif dan responsif, demi mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Corri.(*)

Editor : Hendra Efison
#Perpres 46 tahun 2025 #pemko padang #INAPROC versi 6 #pengadaan barang dan jasa