Korban diketahui bernama Adler (55), ditemukan dalam kondisi telungkup dan sudah mengeluarkan bau menyengat. Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan penemuan mayat bermula dari kecurigaan pemilik kontrakan, Yusrizal Aci (72).
"Yusrizal yang biasa disapa Aci merasa curiga karena korban, yang akrab dipanggil Abeng, tidak terlihat sejak Sabtu. Ia kemudian mendatangi kontrakan korban sekitar pukul 13.30 WIB," kata AKP Yuliadi, Selasa (23/9/2025).
Saat tiba di lokasi, Yusrizal mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Rumah tampak sepi, namun dari sekitar lokasi tercium bau busuk yang menyengat.
Setelah mengetuk pintu berkali-kali tanpa jawaban, Yusrizal bersama saksi lain, Bus An (65) dan Nurhayati (56), sepakat membuka paksa pintu rumah.
Begitu masuk, mereka menemukan Adler sudah tidak bernyawa dalam posisi telungkup. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Yendri Nasution.
Kapolsek bersama tim gabungan Polresta Padang, termasuk Tim Inafis yang dipimpin Ipda Ronny, Tim Klewang, serta tenaga medis dari Puskesmas Airtawar Barat, segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan kondisi fisik jenazah, tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 48 jam,” jelas AKP Yuliadi.
Setelah proses identifikasi, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk dilakukan visum luar dan dalam guna memastikan penyebab kematian.
Polisi mengungkapkan Adler memiliki KTP dengan alamat di Jalan Air Camar No. 41 A, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Namun, ia diketahui menyewa rumah kontrakan di Jalan Gajah, Airtawar Barat, tempat ia ditemukan meninggal dunia.
Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan kabar duka tersebut.(*)
Editor : Hendra Efison