Peringatan ini disampaikan langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah I KPK saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang, Senin (3/11).
Kedatangan tim KPK yang dipimpin oleh Kasatgas Koorsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat, disambut oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta para wakil ketua dan anggota dewan. Pertemuan ini menjadi ajang evaluasi dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program pokir berjalan sesuai peraturan dan prinsip akuntabilitas publik.
Dalam arahannya, Harun Hidayat menegaskan bahwa setiap anggota dewan harus berhati-hati dalam merealisasikan kegiatan yang bersumber dari dana pokir. Menurutnya, potensi penyimpangan dapat terjadi jika tidak ada pengawasan dan mitigasi risiko yang memadai di setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.
“Mohon agar pokir yang saat ini sedang atau akan dilaksanakan bisa dimitigasi risikonya. Jika ada potensi masalah, segera diminimalisir dan dikawal secara ketat. Ini penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Harun.
Ia menambahkan, proyek atau kegiatan yang telah berjalan perlu diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat Kota Padang. Melalui audit tersebut, diharapkan pemerintah daerah dapat mengetahui kegiatan mana yang bermasalah dan mana yang sudah sesuai aturan, sehingga langkah perbaikan bisa segera dilakukan.
“Kalau sudah terjadi atau sudah dilaksanakan, harapannya bisa diaudit oleh Inspektorat. Dengan begitu, jika ada temuan, bisa langsung diperbaiki sebelum menjadi persoalan hukum,” jelasnya.
KPK menilai peran Inspektorat sangat penting dalam memastikan seluruh realisasi pokir berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, Harun mendorong agar audit sampling dilakukan secara rutin terhadap seluruh kegiatan pokir yang telah dilaksanakan.
“Belum bisa dipastikan mana yang benar atau salah sebelum diaudit. Jadi tugas Inspektorat adalah melakukan audit terhadap semua kegiatan pokir yang sudah terlaksana. Dari situ nanti akan terlihat mana yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaksanaan dana pokir, KPK juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Padang agar memperkuat sistem transparansi melalui penerapan aplikasi hibah dan bansos.
Sistem berbasis digital tersebut diharapkan dapat menampilkan data secara terbuka mulai dari pengusul, waktu pengajuan, nilai bantuan, hingga penerima manfaat.
“Perlu dibuat aplikasi hibah agar semuanya transparan. Siapa yang meminta, berapa nilainya, kapan diajukan, kapan dipenuhi, dan siapa penerimanya, semua harus bisa dilihat publik. Ini akan membuat sistem lebih adil dan mencegah potensi korupsi,” ujar Harun.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyambut baik kehadiran tim KPK dan mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang disampaikan.
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan menjaga integritas lembaga agar pelaksanaan pokir benar-benar sesuai aturan.
“Masukan dari KPK sangat penting bagi kami. DPRD akan terus berupaya agar setiap realisasi pokir benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” ujar Muharlion.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas perhatian KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang siap memperkuat sinergi dengan DPRD dan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh arahan KPK. Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan pengawasan internal agar penggunaan dana publik benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi,” kata Maigus. (yud)
Editor : Adetio Purtama