Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Intensifkan Sosialisasi Perda Trantibum 2025, Libatkan RT/RW dan Tokoh Masyarakat

Randi Zulfahli • Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan pemaparan dalam sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 di Kantor Camat Lubukkilangan, Selasa (25/11/2025).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan pemaparan dalam sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 di Kantor Camat Lubukkilangan, Selasa (25/11/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kian mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kegiatan ini merupakan optimalisasi dari program unggulan pemerintah kota, "Padang Amanah", yang bertujuan menciptakan lingkungan tertib dan aman.

Pada Selasa (25/11/2025), sosialisasi memasuki hari kelima dan dipusatkan di Kantor Camat Lubukkilangan.

Acara tersebut menghadirkan gabungan peserta dari sejumlah kelurahan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Lubukkilangan dan Kecamatan Pauh.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, bertindak sebagai narasumber utama. Ia menerangkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 ini merupakan revisi dari Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 11 Tahun 2005.

Aturan baru tersebut dinilai lebih mendalam lantaran telah dilengkapi dengan ketentuan sanksi administrasi bagi setiap pelanggaran yang terjadi.

"Satpol PP sengaja melakukan 'Road show' ke sebelas kecamatan di Kota Padang agar ketentuan yang tertuang dalam Perda ini dapat tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat," ujar Chandra Eka Putra, didampingi Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyebarluaskan informasi. "Sosialisasi ini kami laksanakan dengan harapan Bapak/Ibu dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait Trantibum dalam pertemuan-pertemuan kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing," terangnya.

Selain dari pihak pemerintah kota, sosialisasi kali ini juga menghadirkan Kasdim 0312/Padang Let-Kol Yospriadi. Ia turut memberikan materi terkait tugas dan kewenangan TNI dalam penanganan potensi gangguan Trantibum di tengah masyarakat.

Langkah kolaboratif antara Pemerintah Kota Padang, TNI, dan Polri ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sehingga ketentraman dan ketertiban umum dapat terwujud secara maksimal. Upaya ini sejalan dengan komitmen mewujudkan Progul "Padang Amanah" yang aman dan tertib. (cc1)

Editor : Hendra Efison
#satpol pp kota padang #Perda Trantibum Padang #Sosialisasi Perda 2025 #Padang Amanah