PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Padang menyiapkan dua skema relokasi bagi ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
Langkah ini ditempuh setelah masa tanggap darurat berakhir dan banyak rumah warga dinyatakan rusak berat serta tidak layak huni.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah meninjau sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi area relokasi permanen bagi warga terdampak.
“Ada dua skema yang kita siapkan. Pertama, relokasi dalam satu hamparan lengkap dengan sekolah dan rumah ibadah. Kedua, relokasi disesuaikan dengan sosial lingkungan warga, seperti Pauh di Pauh dan Kuranji di Kuranji,” ujar Maigus.
Ia menegaskan, relokasi tidak boleh lagi dilakukan di wilayah rawan bencana, khususnya di sepanjang daerah aliran sungai (DAS yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap banjir dan longsor.
“Kalau masih dibangun di lokasi yang sama, risiko bencana tetap mengancam. Kita tidak ingin kondisi serupa terulang,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemko Padang telah mulai melakukan sosialisasi melalui camat dan tim teknis kepada warga terdampak. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akan dipindahkan sementara ke rumah nelayan di kawasan Lubukbuaya, yang sebelumnya digunakan sebagai hunian darurat saat pandemi.
“Hunian sementara ini layak ditempati. Selama mereka di sana, kebutuhan pangan dan transportasi anak sekolah akan difasilitasi,” jelas Maigus.
Selain rumah nelayan, Pemko Padang juga menyiapkanrumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai opsi tambahan. Dari tiga Rusunawa yang dimiliki, masih tersedia ruang untuk menampung sebagian warga terdampak.
Terkait jumlah korban, Maigus menyebutkan bahwa sementara ini terdapat sekitar 195 hingga 197 kepala keluarga (KK) yang rumahnya mengalami rusak berat. Data tersebut masih dalam tahap validasi oleh tim Pemko Padang yang bekerja di empat kecamatan terdampak, yakni Pauh, Kuranji, Nanggalo, dan Kototangah.
“Data bisa bertambah atau berkurang sesuai hasil cek lapangan yang masih terus berlangsung,” ujarnya.
Maigus juga menekankan bahwa hambatan terbesar dalam proses relokasi bukan pada pembangunan fisik, melainkan pada kesiapan masyarakat untuk menerima keputusan relokasi.
“Kita sudah didukung kementerian dan provinsi. Kendalanya hanya soal tanah dan mindset masyarakat. Ada lokasi yang tidak boleh lagi dibangun. Ini harus dipahami demi keselamatan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat masih menunggu pendataan lengkap terkait kerusakan infrastruktur, terutama sungai dan jembatan yang terdampak bencana.
“Untuk penanganan cepat, seperti pemasangan bronjong dan jembatan darurat, pusat menunggu data lengkap melalui aplikasi,” katanya.
Maigus berharap agar masyarakat dapat bersikap kooperatif dalam proses relokasi yang sedang disiapkan oleh pemerintah.
“Kami meminta warga tidak memaksakan diri kembali ke lokasi berisiko dan bisa memahami aturan yang berlaku,” tutupnya. (yud)
Editor : Adetio Purtama