Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Padang Tertibkan Rumah Kos di Ulak Karang, Sembilan Orang Diamankan

Randi Zulfahli • Rabu, 24 Desember 2025 | 23:26 WIB

Satpol PP Kota Padang gelar operasi penertiban di sejumlah rumah kos kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025). Hasilnya Sembilan orang digelandang ke Mako Pol PP.
Satpol PP Kota Padang gelar operasi penertiban di sejumlah rumah kos kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025). Hasilnya Sembilan orang digelandang ke Mako Pol PP.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penertiban di sejumlah rumah kos kawasan Ulak Karang, Rabu (24/12/2025), menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.

Operasi tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman bersama Kepala Seksi Operasi Harvi.

Petugas bergerak setelah menerima aduan mengenai keberadaan pasangan yang diduga tidak sesuai ketentuan di rumah kos setempat.

Dari hasil penertiban, Satpol PP mengamankan sembilan orang yang terdiri dari enam perempuan dan tiga laki-laki.

Seluruhnya dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menjelaskan, penertiban dilakukan karena aktivitas yang diduga menyimpang tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

“Akibat aktivitas yang diduga melanggar norma itu, masyarakat merasa resah. Satpol PP hadir untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Chandra.

Ia menegaskan komitmen Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Padang. Chandra juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.(cc1)

Editor : Hendra Efison
#Penertiban Rumah Kost #Ketertiban Umum #satpol pp padang #Ulakkarang Padang