Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta mengatakan, sebanyak 887 personel dikerahkan dalam upaya menjaga kebersihan kota selama masa libur. Personel tersebut terdiri dari petugas penyapuan, pengangkutan sampah, operator Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta petugas pengawasan lapangan.
“Seluruh personel kami siagakan penuh agar pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal selama masa libur akhir tahun,” ujar Fadelan, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, penugasan dilakukan secara bergiliran melalui pengaturan jadwal piket dan lembur, termasuk pada hari libur. Fokus pengawasan dan pelayanan kebersihan diarahkan ke lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan sampah, seperti kawasan wisata, pusat keramaian, pusat kuliner, pasar tradisional, serta ruas jalan utama kota. Selain itu, pengawasan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) juga diperketat.
Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, timbulan sampah pada masa libur Nataru berpotensi meningkat hingga 12 persen dibandingkan hari normal. Namun, Fadelan menyebutkan bahwa dengan adanya pembatasan perayaan Tahun Baru dalam situasi kebencanaan saat ini, lonjakan sampah diperkirakan tidak akan mencapai angka tersebut.
“Meski begitu, kesiapsiagaan operasional tetap kami tingkatkan agar penanganan sampah tetap terkendali dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan,” katanya.
Selain kesiapan petugas, Pemerintah Kota Padang juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Warga diminta melakukan pemilahan sampah ke dalam tiga kategori tempat yang telah disediakan, yakni sampah anorganik bernilai, sampah organik, serta sampah residu yang akan diangkut ke TPA.
Ia juga menegaskan kewajiban bagi seluruh pedagang dan pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL), untuk menyediakan sarana tempat sampah di area usahanya. Selain itu, para pelaku usaha diwajibkan terdaftar dalam layanan LPS guna memastikan pengelolaan sampah berjalan tertib dan terjadwal.
“Keterhubungan dengan layanan LPS menjadi kunci agar pengelolaan sampah berjalan baik dan tidak mencemari lingkungan,” tutup Fadelan. (yud)
Editor : Adetio Purtama