Predikat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1346 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025.
Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan kinerja pelayanan publik Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Maigus Nasir.
Lonjakan Penilaian MPP Kota Padang Tahun 2025
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Swesti Fanloni, menyampaikan bahwa nilai evaluasi MPP Kota Padang tahun ini meningkat tajam.
Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan keberhasilan perbaikan layanan. “Tahun 2024, MPP kita hanya mendapatkan predikat cukup. Tahun ini kita berhasil naik dua tingkat menjadi Prima yang merupakan predikat tertinggi dalam evaluasi, dengan nilai 86,38,” terangnya di kantor DPMPTSP, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, ia menegaskan bahwa perolehan predikat tertinggi tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat pada tahun mendatang.
Apresiasi Wali Kota Padang atas Capaian Nasional
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan apresiasi atas pencapaian MPP Kota Padang. Ia menyebutkan bahwa prestasi ini merupakan bagian dari hasil Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
“Alhamdulillah satu per satu Progul kita membuahkan apresiasi dan penilaian baik di tingkat nasional. Ini menunjukan bahwa Pemko Padang sudah on the track, walaupun memang masih banyak yang bisa kita tingkatkan lagi dalam sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Pemko Padang akan terus memperkuat implementasi program pelayanan publik agar semakin optimal.
Baca Juga: Cuaca Sumbar Awal Tahun 2026: Hujan Lebat di Banyak Daerah, Ini Peringatan BMKG
Tiga Kota Raih Predikat Tertinggi MPP 2025
Sebagai informasi tambahan, hanya tiga kota yang berhasil meraih predikat Prima dalam evaluasi penyelenggaraan MPP Tahun 2025.
Selain Kota Padang, dua kota lainnya adalah Kota Banjarmasin dan Kota Tegal. Ketiganya menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB.(*)
Editor : Heri Sugiarto