Permintaan tersebut disampaikan saat Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai bersama akademisi dan pemangku kepentingan terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1/2026).
Fadly menilai kawasan DAS dan lereng perbukitan tetap berisiko tinggi saat hujan. “Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan, kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi. Sampai kapan begitu?” ujarnya.
Ia menegaskan relokasi diperlukan untuk keamanan warga. Pemerintah telah menyiapkan opsi hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak.
“Kalau warga ingin tetap bertahan dan berharap bisa seperti dahulu, tentu kita tidak bisa janjikan,” kata Fadly.
Pemko Padang juga akan menetapkan zona merah pada kawasan DAS dalam waktu dekat. Penetapan ini menjadi dasar penataan agar lokasi tersebut tidak kembali ditempati.
“Kita harus desain zona merah agar itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” ujarnya.
Rencana relokasi mencakup pemindahan warga yang tinggal di sepanjang DAS ke huntara atau huntap.
Sementara itu, tanah milik warga yang sebelumnya berada di kawasan DAS dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau ladang sesuai kebutuhan pemilik. (*)
Editor : Hendra Efison