Melalui tim gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan, penataan kawasan selasar Pasar Raya dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.
Langkah ini berdampak langsung pada sekitar 63 pedagang yang selama ini beraktivitas di sepanjang selasar. Para pedagang tersebut diarahkan secara bertahap untuk menempati lokasi relokasi di Basemen Fase VII Pasar Raya, area yang telah disiapkan pemerintah sebagai ruang berdagang yang lebih layak dan terorganisir.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa penataan dilakukan dengan pendekatan humanis agar kepentingan pedagang dan masyarakat umum tetap seimbang.
“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha pedagang. Justru pemerintah menyiapkan tempat yang lebih representatif agar mereka bisa berjualan dengan nyaman tanpa mengorbankan hak pejalan kaki,” ujar Rozaldi.
Menurutnya, selama proses penataan, petugas terlebih dahulu mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi, edukasi, serta dialog langsung dengan para pedagang.
Dinas Perdagangan Kota Padang juga dilibatkan untuk memastikan lokasi relokasi dapat menunjang aktivitas ekonomi para pedagang.
Rozaldi menjelaskan, penataan selasar Pasar Raya merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemko Padang untuk menjadikan kawasan pasar sebagai pusat perdagangan yang tertib, bersih, dan mudah diakses.
“Kawasan yang rapi akan membuat pembeli merasa nyaman. Dampaknya, aktivitas jual beli akan lebih hidup dan pada akhirnya menguntungkan pedagang itu sendiri,” katanya.
Meski pada awalnya situasi berlangsung kondusif, sebagian pedagang tidak mengindahkan imbauan petugas sehingga langkah penertiban tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemko Padang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar fungsi selasar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki tetap terjaga.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk melihat penataan ini sebagai upaya bersama membangun Pasar Raya yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan,” tutup Rozaldi. (*)
Editor : Adetio Purtama