Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.
“Lokasi yang kita tertibkan berada di seputaran Pasar Raya Padang, dibagi menjadi empat titik, yakni kawasan Air Mancur, Kopas Blok A, Pasar Raya Fase VI–VII, dan Permindo,” ujar Ryan, Sabtu (14/2/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan penertiban terhadap individu yang diduga melakukan praktik pungutan liar dan tindakan yang meresahkan masyarakat. Para terduga kemudian diamankan untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, terkait polemik yang berkembang di Pasar Raya Fase VII, Polresta Padang juga telah memanggil beberapa orang yang diduga menjadi oknum yang dipersoalkan oleh para pedagang.
“Bapak Kapolresta melalui Kasatreskrim telah memerintahkan kami melakukan tindakan persuasif. Kami telah meminta keterangan dari oknum yang dimaksud dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk tindak lanjutnya, kami menunggu hasil pemeriksaan apakah terdapat unsur pidana atau tidak,” jelasnya.
Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum selama Operasi Pekat Singgalang 2026 berlangsung, guna memastikan aktivitas masyarakat menjelang Ramadhan berjalan aman dan kondusif. (yud)
Editor : Adetio Purtama