Keduanya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung di kawasan Jati Rawang Melayu, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar Polresta Padang guna menciptakan situasi aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan.
Operasi dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, didampingi Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, dengan metode penyamaran menggunakan pakaian preman sebelum mendatangi lokasi yang telah lebih dulu dipantau petugas.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan penggerebekan berawal dari penyelidikan rutin tim opsnal Satreskrim dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadhan.
“Saat itu, petugas yang mengenakan pakaian preman mendatangi lokasi yang telah dipantau sebelumnya,” ujar Kompol Yasin, Minggu (22/2/2026).
Di lokasi tersebut, aparat mengamankan dua pria yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial JW (63) dan J (60).
Dari hasil penggeledahan terhadap JW, polisi menyita satu unit ponsel Android merek Oppo A3s berwarna merah yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi bernama Senopati 2, serta satu buah pena berwarna pink hitam.
Sementara dari tangan J, petugas menemukan selembar potongan kertas berisi angka-angka yang diduga merupakan catatan pesanan togel, berikut uang tunai Rp90 ribu yang terdiri atas satu lembar pecahan Rp20 ribu, lima lembar pecahan Rp10 ribu, dan sepuluh lembar pecahan Rp2 ribu.
Kompol Yasin menyampaikan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan dua pria yang telah berusia di atas 60 tahun tersebut dalam praktik perjudian pada bulan Ramadhan.
“Alih-alih mengisi Ramadhan dengan aktivitas positif, keduanya justru diduga menjalankan praktik perjudian yang melanggar hukum,” kata Kompol Yasin.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Padang untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut.
Proses hukum terhadap kedua tersangka dipastikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Operasi Pekat Singgalang 2026, Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya selama Ramadhan, dengan menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum, termasuk perjudian togel.(*)
Editor : Hendra Efison