Sebanyak empat petak bangunan yang terdiri dari satu unit rumah hunian dan tiga petak rumah kontrakan dilaporkan dilalap si jago merah.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 09.43 WIB.
Respon cepat dilakukan oleh tim, dengan unit armada pertama berangkat pada waktu yang sama dan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu empat menit.
"Kami mengerahkan enam unit armada dengan total 80 personel untuk melakukan pemadaman dan pendinginan," ujar Rinaldi.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Eng Sulfa (32), api pertama kali terlihat berupa percikan dan asap yang muncul dari salah satu rumah. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian ke Dinas Damkar Kota Padang.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam, hingga akhirnya penanganan dinyatakan selesai pada pukul 10.35 WIB.
Meski api berhasil dikendalikan, besarnya kobaran api sempat mengancam lima bangunan rumah hunian lainnya dan satu toko bangunan di sekitar lokasi.
Dampak dari kebakaran ini cukup besar, dengan luas area yang terbakar mencapai sekitar 500 meter persegi. Sebanyak empat Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 14 jiwa terdampak langsung atas musibah ini.
Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban luka-luka maupun korban jiwa. Pemilik rumah hunian yang terbakar diketahui bernama Rina Wahyuni (41).
Selain bangunan, satu unit sepeda motor juga dilaporkan mengalami kerusakan ringan. "Total kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp1 miliar," ungkap Rinaldi.
Namun, tindakan cepat petugas berhasil menyelamatkan aset bangunan lain di sekitar lokasi dengan nilai taksiran sekitar Rp5 miliar.
Kondisi lokasi kejadian yang merupakan kawasan padat perumahan dengan akses jalan yang sempit sempat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.
Dalam upaya pemadaman ini, Dinas Damkar Kota Padang turut dibantu oleh pihak dari Kelurahan Andalas, Satpol PP, PLN, serta unsur kepolisian dan TNI. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. (cc1)
Editor : Adetio Purtama