Aspirasi tersebut disampaikan dalam hearing bersama Komisi II DPRD Kota Padang dan instansi terkait pada Kamis (19/2). Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan laporan hasil pertemuan telah diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah Kota Padang.
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, terkait tuntutan pedagang. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain permintaan fasilitas berdagang selama Ramadan di Jalan Pasar Raya Barat serta penataan ulang lokasi usaha di kawasan Pasar Raya.
Menurut Rachmad, pimpinan DPRD telah menyampaikan usulan tersebut kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran.
“Kami sudah koordinasi dengan Ketua DPRD dan usulan pedagang sudah disampaikan kepada Wali Kota Padang. Sekarang kami menunggu respons resmi dari Wali Kota Padang Fadly Amran. Harapan kami, solusi bisa segera diambil karena ini menyangkut mata pencaharian ratusan keluarga pedagang,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ratusan Pedagang Sampaikan Aspirasi
Adapun jumlah pedagang yang menyampaikan aspirasi terdiri dari 98 pedagang Jalan Permindo, 183 pedagang UMKM Mandiri, 40 pedagang bawah tenda kuning, 40 perwakilan PBHI, serta 67 pedagang Selasar.
Mereka berharap dapat difasilitasi berdagang selama Ramadan mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari guna meningkatkan pendapatan, tanpa menimbulkan konflik maupun pelanggaran aturan.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Padang meminta Dinas Perdagangan Kota Padang menyusun regulasi khusus terkait penataan PKL pada jam operasional tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar aktivitas perdagangan tetap tertib serta tidak mengganggu aktivitas pasar dan arus lalu lintas di kawasan Pasar Raya.
Dorong Solusi Permanen Pasar Raya
Selain pengaturan jam berdagang selama Ramadan, DPRD juga menilai perlunya solusi permanen atas persoalan di Fase VII Pasar Raya Padang yang selama ini menjadi keluhan pedagang.
Rachmad menegaskan DPRD siap memfasilitasi rapat lanjutan bersama pemerintah kota, instansi terkait, dan perwakilan pedagang apabila dibutuhkan.
“Kami tidak akan biarkan UMKM berjuang sendiri. DPRD hadir untuk memastikan pedagang mendapatkan keadilan, ruang usaha yang layak, dan kepastian aturan. Pasar Raya adalah jantung ekonomi masyarakat Padang, jadi harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat yang masih berat menjelang Ramadan menjadi pertimbangan penting bagi DPRD untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada UMKM.
DPRD Padang memastikan akan terus memantau perkembangan dan menunggu jawaban resmi dari Wali Kota Padang.
Komisi II berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan pedagang dapat melahirkan kebijakan yang adil, tertib, serta mendorong kebangkitan ekonomi Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan masyarakat. (yud)
Editor : Adetio Purtama