PADANG– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mendorong sekolah menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan terhadap anak yang kian kompleks.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Anak yang digelar di Gedung Bagindo Aziz Chan, Selasa (21/4/2026).
Sebanyak 70 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP/MTs swasta serta kepala sekolah SD se-Kota Padang.
Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menyatakan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga harus menjadi ruang aman yang mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
“Anak merupakan harapan bangsa di masa depan. Sebagai generasi penerus, mereka memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan bangsa dan negara. Oleh karena itu, anak harus dilindungi agar dapat tumbuh optimal, baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Boby.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas tenaga pendidik menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman dan keterampilan dalam menangani kasus kekerasan, merespons pengaduan secara tepat, serta menyusun program pencegahan yang konkret dan terukur.
Untuk mendukung materi, DP3AP2KB menghadirkan sejumlah narasumber, yakni H. Mulyadi Muslim, Lc.MA dari MUI Kota Padang, psikolog Neni Andriani, serta akademisi UIN Kota Padang Marta Suhendra, M.Pd.
Baca Juga: 6 Aktivis Perempuan Raih Goldman Environmental Prize 2026, Aksi Lokal Berdampak Global
Pendekatan pencegahan yang dikembangkan tidak hanya berbasis kurikulum, tetapi juga mengedepankan pembentukan budaya peduli di lingkungan sekolah.
Guru BK dan kepala sekolah didorong memiliki perspektif perlindungan anak yang kuat agar mampu menangani setiap laporan dengan tepat dan sensitif terhadap kondisi korban.
Boby menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.
“Sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan siswa,” tegasnya.
Selain itu, sekolah juga diminta memperkuat regulasi internal guna menutup celah terjadinya kekerasan, baik fisik maupun emosional.
Edukasi tentang hak anak juga dinilai krusial agar siswa memahami perlindungan yang mereka miliki dan berani melaporkan jika mengalami perlakuan tidak wajar.
Baca Juga: Iran Siap Serang Balik setelah Kapal Kargo Disita AS
Boby berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni semata, melainkan menghasilkan langkah nyata di lapangan.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah diskusi untuk menyepakati program pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di sekolah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan, DP3AP2KB juga mengingatkan peran Pusat Pemberdayaan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang beralamat di Jalan Teratai No. 1.
Layanan ini dapat dimanfaatkan sekolah untuk konsultasi maupun pelaporan kasus secara gratis selama jam kerja.
Dengan koordinasi yang terbangun antara sekolah dan lembaga layanan tersebut, diharapkan potensi kekerasan terhadap anak dapat diantisipasi sejak dini sebelum menimbulkan dampak jangka panjang.(*)
Editor : Hendra Efison