PADEK.JAWAPOS.COM – Masyarakat menyerbu operasi pasar minyak goreng kemasan, Minyakita yang mulai digelar Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu (17/6/2026). Pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di Pasar Raya dan Pasar Bandar Buat sebagai upaya menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, sekaligus memastikan distribusi Minyakita tetap tersedia di tengah tingginya permintaan masyarakat.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward, mengatakan operasi pasar tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan sejumlah produsen, seperti Indofood, Bulog, dan pihak lainnya.
Menurut Edrian, program pasar murah khusus Minyakita itu akan dilaksanakan secara bertahap di sembilan pasar hingga 30 Juni 2026 untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau.
"Pasar murah khusus Minyakita ini kami laksanakan untuk menjaga stabilitas harga, pengendalian inflasi, sekaligus memastikan distribusi Minyakita yang belakangan cukup langka. Alhamdulillah, khusus di Kota Padang kami upayakan tetap aman melalui operasi pasar di sembilan pasar," ujar Edrian Edward.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, operasi pasar Minyakita dimulai pada Rabu (17/6/2026) di Pasar Raya dan Pasar Bandar Buat. Selanjutnya, kegiatan berlanjut pada Kamis (18/6/2026) di Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Nanggalo.
Memasuki pekan berikutnya, operasi pasar dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026) di Pasar Tanah Kongsi dan Pasar Alai. Kemudian pada Rabu (24/6/2026), kegiatan dilaksanakan di Pasar Ulak Karang dan Pasar Simpang Haru.
Rangkaian operasi pasar akan ditutup pada Selasa (30/6/2026) di Pasar Belimbing sebagai lokasi terakhir distribusi Minyakita. Jadwal bertahap tersebut disusun agar jangkauan layanan merata di berbagai wilayah Kota Padang.
Dalam operasi pasar tersebut, Minyakita dijual dengan harga Rp15.000 per liter atau lebih rendah dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Untuk menjaga pemerataan distribusi dan mencegah penimbunan, setiap warga dibatasi membeli maksimal empat liter Minyakita.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Menurut Edrian, langkah ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di Kota Padang.
"Melalui pelaksanaan operasi pasar di sembilan pasar hingga akhir Juni 2026, Pemerintah Kota Padang berharap distribusi Minyakita tetap terjaga, harga di tingkat konsumen tetap stabil, serta upaya pengendalian inflasi daerah dapat berjalan lebih optimal," imbuhnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto