Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Bekali PPK dan PPTK Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Heri Sugiarto • Jumat, 10 Juli 2026 | 18:45 WIB
Sekda Padang Raju Minropa membuka Pelatihan Pintar PBJ di Balai Kota Padang yang diikuti 187 PPK dan PPTK untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Diskominfo)
Sekda Padang Raju Minropa membuka Pelatihan Pintar PBJ di Balai Kota Padang yang diikuti 187 PPK dan PPTK untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.(Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Padang kembali menggelar Pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) bertema "Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pelatihan dibuka Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan diikuti 187 peserta yang terdiri atas 86 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra.

Raju mengapresiasi konsistensi Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur yang terlibat dalam pengadaan pemerintah.

Menurutnya, proses pengadaan memiliki risiko tinggi pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Karena itu, kepatuhan terhadap administrasi menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan hukum maupun kendala pelaksanaan proyek.

"Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan," kata Raju.

Ia juga mengingatkan setiap perubahan atau kendala dalam pelaksanaan pekerjaan harus didokumentasikan secara resmi melalui adendum yang akuntabel.

"Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum," ujarnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Bagian PBJ Kota Padang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 700.206/insp/2026 tentang optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.

Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, mengatakan kegiatan tersebut didanai melalui APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.

Menurutnya, pelatihan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 sebagai upaya meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.

Novalino menjelaskan, pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku pengadaan mengenai manajemen risiko agar proses pengadaan berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

"Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan," kata Novalino.

Ia menambahkan, meski sebelumnya beberapa pelatihan sempat dilaksanakan secara daring akibat keterbatasan anggaran, Pemko Padang tetap berkomitmen menjaga kualitas materi dan kompetensi narasumber guna mendukung peningkatan kualitas belanja publik daerah.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#Pelatihan Pintar PBJ #PPK dan PPTK #Mitigasi risiko pengadaan #pemko padang #pengadaan barang dan jasa