Pemko Padang Kebut Persyaratan Administrasi Sekolah Rakyat, Kemensos dan ATR/BPN Siap Dampingi

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:50 WIB
Wawako Maigus Nasir berkoordinasi dengan Kemensos dan ATR/BPN untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Foto: Diskominfo)
Wawako Maigus Nasir berkoordinasi dengan Kemensos dan ATR/BPN untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi pembangunan Sekolah Rakyat.(Foto: Diskominfo)

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat langkah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (23/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administrasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Padang dapat segera direalisasikan.

Rombongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, terlebih dahulu diterima Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI, Herman Koswara, di Ruang Rapat Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI.

Dalam pertemuan itu, Herman mengapresiasi komitmen Pemko Padang yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, ia menegaskan status kepemilikan lahan harus segera diperjelas agar dapat diserahkan kepada Kemensos RI sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

"Alih fungsi lahan juga harus segera dituntaskan agar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat diterbitkan. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemko Padang mesti berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN guna memperoleh rekomendasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera dilaksanakan," ujar Herman.

Usai pertemuan di Kemensos, rombongan melanjutkan koordinasi ke Kementerian ATR/BPN dan diterima Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rahma Julianti.

Pertemuan tersebut membahas percepatan pemenuhan dokumen tata ruang dan persyaratan administrasi untuk lokasi Sekolah Rakyat yang diusulkan di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Rahma menyatakan Kementerian ATR/BPN siap memberikan pendampingan sesuai kewenangan agar seluruh persyaratan tata ruang dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

"Semoga Pemko Padang segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pembangunan dapat dipercepat," kata Rahma.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Padang dapat segera terealisasi.

"Kami datang untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi secepatnya. Pemko Padang berkomitmen mendukung penuh program Sekolah Rakyat karena manfaatnya sangat besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat," ujar Maigus.

Ia menambahkan, Kota Padang telah memiliki rintisan Sekolah Rakyat yang menjadi modal awal pengembangan program tersebut.

Menurutnya, hasil koordinasi dengan Kemensos dan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat penetapan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Padang sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat.

"Selain memperluas akses pendidikan, kami berharap pembangunan Sekolah Rakyat juga menjadi pengungkit pertumbuhan kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Maigus Nasir didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rina Melati, serta Kepala Subbagian Umum Dinas Sosial Kota Padang Erliza Putri.(*)

Editor : Heri Sugiarto
kemensos ri Maigus Nasir sekolah rakyat padang ATR BPN pemko padang