PADEK.JAWAPOS.COM–Kondisi kualitas udara di Kota Padang mengalami penurunan signifikan pada Senin pagi (14/9/2026).
Sistem pemantauan kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lonjakan konsentrasi polutan yang menempatkan atmosfer wilayah tersebut dalam level mengkhawatirkan.
Berdasarkan pemantauan pada laman ispu.kemenlh.go.id per Senin (14/9/2026) pukul 07.00 WIB, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di stasiun pemantau Padang Pasir menembus 440.
Baca Juga: 79 Huntap Rambatan Sudah 70 Persen, Nindya Karya Targetkan Kelar November
Lonjakan tinggi ini mendorong tingkat kualitas udara ke status Berbahaya, dengan partikel halus PM2,5 tercatat sebagai polutan utama paling mendominasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat paparan polutan saat ini berpotensi memicu gangguan kesehatan serius pada seluruh lapisan masyarakat.
Laporan pemantauan resmi itu menggarisbawahi perlunya respons cepat dan tepat untuk menekan dampak negatif bagi kesehatan publik.
Baca Juga: Sering Merasa Kosong? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Merespons potensi bahaya kesehatan yang mengancam, panduan resmi kementerian mengeluarkan instruksi tegas mengenai langkah mitigasi mandiri bagi masyarakat.
Kelompok sensitif tetap di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas guna meminimalisasi paparan polutan yang berisiko memperburuk kondisi fisik.
Di sisi lain, imbauan perlindungan yang lebih ketat ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Baca Juga: Persiraja vs Semen Padang FC 0-1: Pemain Pengganti Maring A. Jadi Pahlawan Kemenangan
"Tingkat kualitas udara ini dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat. Setiap orang diimbau untuk menghindari semua aktivitas di luar ruangan," bunyi pernyataan resmi yang dirilis melalui platform pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup, Senin pagi.
Masyarakat Kota Padang diharapkan rutin mengikuti pembaruan informasi ISPU dan menaati petunjuk keselamatan lingkungan hingga kondisi udara kembali normal. (cc1)
Editor : Adetio Purtama