196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:17 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026). (DOKUMENTASI SATPOL PP PADANG)
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026). (DOKUMENTASI SATPOL PP PADANG)

PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan menertibkan dan menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026). 

Sebanyak 196 PKL yang selama ini berdagang di sepanjang jalan tersebut dipindahkan ke basement Blok 2 Pasar Raya Padang.

Penertiban ini menjadi bagian dari penataan dan revitalisasi Pasar Raya serta pengembangan kawasan Pasar Street. Pemerintah menargetkan kawasan itu menjadi lebih tertib, nyaman, dan tertata.

Baca Juga: Hari Santri 2026, Nevi Zuairina Ajak Pesantren Cetak Santripreneur dan Perkuat Ketahanan Pangan

Relokasi 196 PKL ke basement Blok 2 Pasar Raya Padang merupakan upaya Pemerintah Kota Padang mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sebelum penertiban dimulai, Pemerintah Kota Padang telah menerbitkan surat edaran yang melarang aktivitas berjualan di selasar, trotoar, dan fasilitas umum lainnya. Para pedagang juga sudah diminta pindah secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lapangan.

Penertiban dan relokasi berlangsung sejak siang hingga malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah lapak-lapak PKL dibersihkan, kawasan tersebut diharapkan segera ditata dan diperbaiki. Penataan itu juga ditujukan untuk menunjang kelancaran jalur angkutan kota (angkot).

Baca Juga: Dua Kebakaran Rumah dan Evakuasi Sanca Sibukkan Damkar Tanahdatar Tiga Hari

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang bekerja keras menata kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang.

Apresiasi itu ia sampaikan atas kerja sama dan komitmen personel dalam mendukung penataan serta revitalisasi Pasar Raya.

Raju berharap upaya ini berkelanjutan. Dengan begitu, kawasan pasar menjadi lebih tertib dan nyaman serta mampu menunjang aktivitas perdagangan dan transportasi.

Baca Juga: Lampu Hias Biru Terangi Lapangan Cindua Mato, Wajah Malam Batusangkar Berubah

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra menegaskan bahwa penertiban ini bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan hak masyarakat atas fasilitas publik.

“Fasilitas umum merupakan hak bersama yang harus kita jaga. Ketika trotoar dan badan jalan digunakan untuk kepentingan pribadi, masyarakat luas ikut dirugikan. Karena itu, penataan ini perlu dilakukan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan para pedagang mendukung program penataan Pasar Raya dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Pedagang diminta tidak lagi memakai fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Baca Juga: PT Kali Dareh Grup Tuntaskan Pengaspalan Jalan 6 Km di Dharmasraya Lewat CSR

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang tertib, nyaman, dan lebih baik. Mari kita dukung bersama agar revitalisasi Pasar Raya berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Padang berharap penataan kawasan Sandang Pangan menjadi langkah nyata mewujudkan Pasar Raya yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. 

Penataan ini juga diharapkan mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan transportasi di pusat Kota Padang. (cc1)

Editor : Adetio Purtama
Jalan Sandang Pangan pkl pasar raya padang penertiban PKL satpol pp padang