Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kota Padanganjang Masnaidi yang memandu pengucapan janji deklarasi kampanye damai saat itu menyebut ada tiga poin janji.
"Pertama, ketiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota berjanji mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tutur Masnaidi.
Kemudian janji kedua, melaksanakan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA serta tanpa politik uang. Dan yang ketiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Janji yang sudah diucapkan dan tandatangani di depan publik, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen. Harapannya, ketiga paslon tidak ingkar janji untuk menjalankan selama mengikuti tahapan kampanye sampai Hari H pemungutan suara.
"Pengucapan janji deklarasi kampanye damai adalah bentuk komitmen ketiga paslon dalam melaksanakan kampanye yang digelar 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Tentunya harapan kita sampai di masa pemungutan suara," pungkas Masnaidi. (wrd)
Editor : Hendra Efison