PADEK.JAWAPOS.COM–Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di jalur utama Jalan Padangpanjang - Bukittinggi, tepatnya di kawasan Panyalaian. Peristiwa yang melibatkan satu armada truk tangki BBM dan truk tronton ini terjadi pada Rabu pagi (3/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh pengemudi yang mengalami kondisi microsleep atau tertidur sesaat.
Kasatlantas Polres Padangpanjang, AKP Pifzen Finot, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, kecelakaan bermula ketika satu unit kendaraan truk tronton dengan nomor polisi BA 9479 QO sedang berhenti dan parkir di lokasi kejadian karena mengalami kerusakan. Identitas pengemudi tronton yang rusak tersebut hingga saat ini belum diketahui.
Pada saat yang sama, melaju truk tangki BBM dengan nomor polisi BA 8034 NAU dari arah yang sama. Truk tangki tersebut dikemudikan oleh Joni Hendra (45), seorang sopir yang berdomisili di Sungai Sapih, Kota Padang. Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi truk tangki diduga kehilangan kesadaran sesaat akibat kelelahan.
Baca Juga: Kaka Cedera, Lini Depan PSP Tumpul
"Awal mula kejadian kendaraan truk tronton Nopol BA 9479 QO yang belum diketahui identitas pengemudinya tengah diparkir di lokasi kejadian karena mengalami kerusakan. Lalu datang truk tangki BBM Nopol BA 8034 NAU yang dikendari Saudara Joni Hendra dari arah sama, diduga microsleep, lalu menabrak kendaraan yang sedang parkir tersebut," kata AKP Pifzen Finot, Rabu pagi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh personel Satlantas Polres Padangpanjang, kondisi prasarana jalan di area Panyalaian sebenarnya berada dalam keadaan baik. Kondisi aspal yang mulus dengan lajur yang lebar, meskipun kontur jalannya berupa tikungan.
Faktor cuaca di pagi hari tersebut juga dilaporkan cerah dengan jarak pandang yang sama sekali tidak terhalang. Selain itu, marka jalan di lokasi kejadian terlihat jelas dengan jenis marka terputus-putus.
Baca Juga: Misi Israel di Lebanon: Jarah Karpet, Pemanas, sampai Motor, Juga untuk Hancurkan Sekolah dan Klinik
Meskipun benturan antara dua kendaraan besar ini cukup keras hingga mengakibatkan kerusakan pada armada yang terlibat, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Data dari Satlantas Polres Padangpanjang menunjukkan status korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan tercatat nihil atau tidak ada. Pengemudi dilaporkan hanya mengalami syok dan luka ringan pasca-kejadian.
Kerugian materil akibat kerusakan kendaraan berukuran besar ini ditaksir mencapai Rp15 juta. Saat ini, pihak Satlantas Polres Padangpanjang telah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan guna mencegah kemacetan panjang di jalur penghubung Padangpanjang - Bukittinggi tersebut. (cc1)
Editor : Adetio Purtama