Nia diketahui ditemukan ditemukan terkubur berjarak 500 meter dari rumahnya yang berada di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman.
Nia juga ditemukan dengan posisi tangan terikat dan juga tanpa menggunakan sehelai pakaian. Atas temuan itu, kepolisian Polres Padangpariaman menyimpulkan adanya dugaan pembunuhan terhadap korban.
Kapolres Padangpariaman AKBP Faisol Amir mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatakan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku dan modus kasus tersebut.
"Kami memetakan dulu, karena terduganya ada. Tapi kami belum bisa menyampaikan," ujar Faisol Amir.
Sementara itu, Faisol juga masih menunggu hasil autopsi di jenazah korban. Hasil autopsi menurutnya akan memperjelas penyebab kematian korban.
"Korban mendapatkan kekerasan fisik dibagian kaki dan wajah, itu terlihat tidak normal dibagian itu. Untuk Nia Kurnia Sari merupakan korban dugaan kekerasan seksual itu kita tunggu hasil autopsi dulu. Karena hasilnya belum keluar," tegasnya. (jef)
Editor : Adetio Purtama