PADEK.JAWAPOS.COM-Ketua DPRD Padangpariaman Aprinaldi merespons serius pernyataan Rangkayo Rajo Sampono mengalihkan tanah ulayat Nagari Katapiang, Kabupaten Padangpariaman ke Kota Padang.
Menurutnya, pernyataan pucuk adat Nagari Katapiang tersebut merupakan pesan kiasan yang disampaikan kalangan niniak mamak.
“Saya yakin, niniak mamak kita tidak akan ingin melepaskan diri dari Piaman ini. Sebab, orang Piaman kecintaannya terhadap daerah tidak dapat diukur dengan apapun,” hemat Aprinaldi ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Jadi, baginya ucapan itu dilontarkan karena dorongan emosional. Hal itu menurutnya wajar saja atas apa yang dialami niniak mamak Nagari Katapiang.
“Saya tidak tahu apa masalah sebenarnya. Saya hanya melihat di media sosial. Awal kejadian, saya perjalanan ke Jakarta dan hari ini (kemarin) baru balik,” jelasnya.
Kendati begitu, Aprinaldi yakin niniak mamak Nagari Katapiang termasuk pucuk adat Rangkayo Rajo Sampono masih membuka ruang musyawarah yang lebar. Penilaian itu ia landaskan pada sikap masyarakat Nagari Katapiang yang mengundang seluruh anggota DPRD Padangpariaman.
“Insya Allah, nanti malam (kemarin, red) saya akan hadir pada pembukaan Pekan Budaya Nagari Katapiang. Tadi saya hubungi beberapa rekan-rekan anggota juga mengatakan hadir dalam kegiatan itu,” ungkap Aprinaldi Kamis (10/7) siang.
Aprinaldi juga mengungkapkan, sebenarnya niniak mamak Nagari Katapiang juga sudah memasukkan surat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Padangpariaman.
“Insya Allah RDP-nya pekan depan. Saya langsung yang buka,” kata pria yang pernah menjadi Ketua KONI Padangpariaman ini.
Menyinggung kembali terkait pemindahan tanah ulayat Nagari Katapiang ke Padang, Aprinaldi juga mengatakan bahwa administrasinya pasti sangat panjang.
“Sedangkan pemekaran nagari saja, sangat lama baru disetujui oleh pemerintah pusat. Jadi, pasti rumit dan panjang alurnya,” ucapnya.
“Ya, kalau kita baca-baca lagi sejarah dan kalau itu memungkinkan, kita malah inginnya Padang yang balik ke Padangpariaman. Sebab banyak wilayah Padang itu dulunya Padangpariaman kan,” ucap Aprinaldi sembari tersenyum.
Bisa Terjadi
Terpisah, paka hukum administrasi dari Universitas Andalas Hengki Andora menegaskan, perpindahan administratif suatu wilayah bukanlah hal yang sederhana. Karena menyangkut batas daerah yang telah ditetapkan secara hukum.
“Batas wilayah sudah ditentukan dalam undang-undang. Jadi tidak bisa begitu saja suatu nagari berpindah administrasinya ke wilayah lain dan persoalan tersebut bukanlah perkara yang mudah,” katanya.
Meski bukan suatu hal yang mudah, pergantian administrasi wilayah tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk dapat terjadi. Ia menjelaskan, perubahan batas wilayah daerah memerlukan proses hukum dan politik yang panjang, serta melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk Kemendagri dan DPR.
“Karena ini menyangkut dua daerah yang berbatasan, maka koordinasinya harus melalui Kemendagri. Setelah itu ada proses penetapan, kemudian dibahas dalam forum DPR. Aspirasi daerah itu harus disampaikan secara resmi dan dibahas melalui mekanisme yang ada,” paparnya.
Menurut Hengki, wacana tersebut secara prinsip memang memungkinkan terjadi. Namun, proses yang harus dilalui sangat panjang dan penuh pertimbangan.
“Secara hukum, mungkin-mungkin saja namun tentunya prosesnya sangat panjang, karena menyangkut berbagai aspek. Mulai dari hukum, politik, sosiologis, hingga administratif. Apalagi jika menyangkut sumber daya alam strategis atau kepentingan ekonomi lainnya. Maka potensi konflik pun bisa muncul jika tidak dikelola dengan bijak,” ujarnya.
Terkait dengan pemicu persoalan ini Hengki menyarankan agar pemerintah daerah bijak menyikapi persoalan tersebut.
“Reaksi dari masyarakat tersebut harus disikapi dengan bijak. Tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh pemerintah. Karena ini merupakan reaksi masyarakat yang merasa aspirasinya tersumbat dan harus direspons dengan bijaksana oleh pemerintah Kabupaten Padangpariaman,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan Padang Ekspres kemarin, ancaman untuk memindahkan tanah ulayat Nagari Katapiang ke Padang buntut dari batalnya pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah I. Pembatalan dilakukan secara sepihak Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis pada H-5 kegiatan digelar.
Rangkayo Rajo Sampono menyebut, sikap bupati Padangpariaman itu sangat melukai hati masyarakat Nagari Katapiang. Apalagi pemberitahuan penghentian kegiatan tersebut disampaikan lewat siaran pers resmi tanpa ruang diskusi. “Seakan kami yang meminta APBD. Padahal, tidak sama sekali,” tegasnya.
Ia menilai, jika alasan anggaran menjadi kendala, seharusnya bisa dicari solusi bersama melalui semangat gotong royong, bukan malah menghentikan begitu saja. “Kalau dihentikan, ke mana muka akan diletakkan. Kita sudah undang banyak orang,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi pada Minggu (6/7) lalu,
Bupati Padangpariaman menyatakan penghentian Pekan Kebudayaan Daerah I dengan alasan efisiensi anggaran. Ia mengaku baru mengetahui bahwa kegiatan itu membutuhkan dana Rp 240 juta akibat miskomunikasi internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman.
Meskipun PKD I batal digelar karena ketiadaan anggaran dari Pemkab Padangpariaman, masyarakat Nagari Katapiang tak ingin kehilangan muka. Mereka menggantinya dengan Pekan Budaya Nagari Katapiang yang pendanaannya dari badoncek.
Event ini telah digelar sejak kemarin. Tari Garak Langkah Rang Padusi dari Sanggar Lagerang Anamlingkuang, Kabupaten Padangpariaman menjadi yang pertama tampil di pembukaan event tersebut.
Tarian ini menceritakan bagaimana seorang gadis Minang mencari jati dirinya jelang memasuki usia dewasa. Pada pembukaan tadi malam, Rangkayo Rajo Sampono, kembali membahas pemindahan tanah ulayat Nagari Katapiang ke Kota Padang.
“Jika tidak bisa pindah ke Kota Padang, kita mekarkan daerah ini. Kita dirikan daerah Piaman,” tegas Rajo Sampono.
Ia pun mengungkapkan bakal melakukan konsolidasi dengan niniak mamak di lima kecamatan di Padangpariaman. Yakni Kecamatan Batanganai, Ulakantapakih, Sintuak Toboh Gadang, Nansabaris, dan Lubuakaluang.
“Ini kita diinjak-injak. Tanah Minang ini, tanahnya niniak mamak. Jadi tidak ada orang Minang tidak menghargai niniak mamak,” ujarnya. (apg/yud)
Editor : Novitri Selvia