PADEK.JAWAPOS.COM-Pemkab Padangpariaman secara resmi menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Padangpariaman, kemarin.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padangpariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis (JKA), dan didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat.
Baca Juga: Awal Tahun Bertabur Bintang, Inilah 8 Drama Korea Terbaru yang Tayang Januari 2026
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu mengikuti pelantikan yang berlangsung khidmat dan sarat emosi.
Ribuan pegawai tersebut terdiri atas 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga pendidik, serta 1.185 tenaga teknis yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Padangpariaman.
Baca Juga: Cuaca Buruk Picu Kenaikan Harga Ikan di TPI Airbangis Jelang Tahun Baru
JKA mengungkapkan rasa haru sekaligus kebahagiaannya atas terlaksananya pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan buah dari proses panjang dan perjuangan bersama berbagai pihak, termasuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah.
“Hari ini kita berkumpul dalam suasana haru dan bahagia. Kita sama-sama berjuang hingga ke pusat untuk penerimaan PPPK Paruh Waktu. Ini adalah hasil dari pengabdian bapak dan ibu selama ini, dan saya berharap amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya,” ujar, kemarin.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 44,55 Triliun hingga November 2025
Lebih lanjut, JKA menyampaikan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari komitmen pemerintah daerah agar para tenaga pengabdi tidak dibiarkan tanpa kepastian masa depan.
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, menurutnya, terus berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan pengakuan negara terhadap dedikasi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kami sepenuhnya menyadari bahwa pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah. Karena itu, pemerintah daerah berupaya sungguh-sungguh agar bapak dan ibu dapat masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan,” tegasnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah Nataru, DLH Padang Perketat Pengawasan di Titik Rawan
Dengan dilantiknya PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berharap kinerja pemerintahan daerah semakin solid serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (apg)
Editor : Novitri Selvia