Sosialisasi regulasi dipimpin langsung Kepala BPKD bersama Inspektur Kabupaten Padangpariaman. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi serta pemahaman teknis terkait penerapan standar harga satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Kegiatan kemudian dibuka oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis (JKA). Dalam sambutannya, Bupati JKA menegaskan pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
”Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah adalah amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan secara profesional, efisien, dan efektif,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini para pengelola keuangan daerah semakin memahami regulasi, mekanisme, serta prinsip pengelolaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain penguasaan aturan, Bupati juga menekankan pentingnya membangun integritas, ketelitian, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengelola keuangan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dr. Mukhlis dalam pemaparannya menyoroti urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keterbukaan anggaran berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi belanja, serta mencegah praktik korupsi.
Ia menjelaskan, transparansi mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah dalam setiap kebijakan anggaran. Selain itu, keterbukaan juga memastikan penggunaan dana publik lebih optimal, menghindari pemborosan, dan mengarahkan alokasi sumber daya sesuai prioritas pembangunan daerah.
”Dengan sistem pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan sehingga anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Padangpariaman berharap kapasitas dan profesionalisme pengelola keuangan daerah semakin meningkat, sehingga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran, SH, MH, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, Direktur PDAM, serta undangan lainnya. (*)
Editor : Eri Mardinal