Tim pelaksana evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB RI) Najamuddin Mointang, Nararia Hastutiningtyas dan Nabila Haedara.
Fadli menyebut, evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi pada suatu daerah. Memberikan saran perbaikan yang diperlukan agar reformasi birokrasi ini bisa berjalan lebih baik lagi, apalagi disaat pandemi Covid-19 ini.
Evaluasi kinerja masing-masing OPD di Kota Pariaman, sebut Fadli, sejauh ini sudah semakin banyak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Dia juga menjelaskan, setiap tahunnya Kemenpan RB selalu melaksanakan evaluasi atas implementasi Sakip pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dalam evaluasi tersebut ada beberapa hal yang menjadi target evaluasi tersebut diantaranya tentang standar pelayanan, sistem pelayanan publik, inovasi, konsultasi dan pengaduan, kompetensi pegawai, kode etik, sarana dan prasana, dan lain sebagainya yang terkait dalam laporan Sakip.
Saat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pariaman juga sudah melakukan refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Kemudian pemerintah Kota Pariaman juga sudah menganggarkan belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
”Selain itu Pemerintah Kota Pariaman juga sudah melakukan penyediaan jaringan pengamanan social/social safety net antara lain memberikan BST kepada masyarakat miskin,”ujarnya.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari tim evaluasi KemenPAN RB. Implementasi Sakip ini juga untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah daerah saja. (nia) Editor : Novitri Selvia