Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi DPRD Pariaman Sorot Perkiraan Berkurangnya Penerimaan Retribusi Daerah

ZikriNiati ZN • Jumat, 27 September 2024 | 20:15 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—Enam Fraksi DPRD Kota Pariaman memberikan pandangan umum atas Nota Keuangan RAPBD-P Kota Pariaman TA 2024 yang disampaikan pihak eksekutif. Yakni; Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, dan Fraksi PAN.

Fraksi Demokrat melalui Harmen Aguslianto mengatakan bahwa pada Nota Keuangan yang disampaikan mengalami defist. “Kami berharap agar defisit tersebut benar-benar dapat ditutupi dengan pembiayaan netto yang telah disampaikan oleh saudara Pj wali kota,” ujar Harmen, Jumat (27/9).

“Kami di Fraksi Demokrat juga menyarankan untuk mengelola rancangan Perubahan APBD sesuai metode yang lazim dipergunakan dalam membuat sebuah perencanaan perubahan anggaran. Dalam perencanaan dan penganggaran harus ada program-program yang bermanfaat dan membantu kebutuhan masyarakat, bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan,” ujarnya.

Pandangan umum Fraksi Golkar disampaikan Life Iswar juga mempertanyakan apakah semua anggaran perubahan yang diajukan, sudah mengakomodir kegiatan-kegiatan yang sifatnya memenuhi kepentingan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap setelah APBD Perubahan 2024, Pemko Pariaman melaksanakan kegiatan sesegera mungkin, dengan tidak mengulur-ulur waktu yang berakibat tidak terlaksananya program-program pembangunan di Kota Pariaman,” terang Life Iswar.

Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fadhly juga mengungkapkan bahwa pada perkiraan Retribusi Daerah yang berkurang sebesar Rp1.134.461.065 menjadi gambaran kurangnya kerja keras, atau ketegasan Kepala OPD terkait. Mereka berharap eksekutif dan OPD terkait, melakukan evaluasi dan kemudian membuat inovasi untuk meningkatkan Retribusi Daerah tersebut.

“Kami menegaskan bahwa untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman yaitu adanya peningkatan Retribusi Daerah setiap tahunnya yang merupakan sebagai penunjang kemandirian fisikal daerah,” sebut Fadhly.

Sementara itu, dari Fraksi PPP yang disampaikan oleh Ikhwan Idham memandang adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar. Hal itu akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Fraksi PPP juga mengingatkan waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang diusulkan pada perubahan anggaran waktunya relatif sempit sebaiknya belanja yang dilakukan bersifat wajib dan urgent,” jelas Ikhwan Idham.

Faksi Keadilan Sejahtera Nasional, Aris Munandar mengapresiasi kinerja Pemko Pariaman atas prestasi tercapainya kenaikan Pendapatan Daerah di APBD Perubahan tahun ini, dari Rp656,8 miliar menjadi 669,1 miliar, atau sekitar 12,2 milyar.

Ia juga menambahkan bahwa terkait dengan kejelasan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Pariaman, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional berharap wali kota harus segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terhadap para pegawai PPPK yang hingga saat ini belum jelas akan nasib mereka.

Selanjutnya, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Indra Jaya juga memberikan saran yang sama dengan fraksi lainnya agar melaksanakan APBD-P ini sesegera mungkin.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman dengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024 pada

Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Jumat (27/9/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Saputra, dihadiri Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag dan camat se-Kota Pariaman. (nia)

Editor : Hendra Efison
#retribusi daerah #pandangan umum Fraksi DPRD #nota keuangan rapbd 2024 #DPRD Kota Pariaman