Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh Ustadz Herman Junior, S.Pd. Dalam sambutannya, Roberia menegaskan bahwa pelantikan ini adalah amanah besar bagi para PPPK yang telah resmi dikukuhkan.
“Sumpah yang saudara ucapkan adalah bentuk tanggung jawab kepada negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan rakyat yang saudara layani, serta disaksikan oleh Allah SWT,” ujar Roberia.
Dalam acara ini, Roberia juga memberikan kebijakan khusus bagi peserta dengan kondisi fisik lemah untuk menggunakan kursi yang telah disediakan demi kenyamanan selama prosesi pelantikan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800/800/Kep/Walikota-2025 tentang pengangkatan jabatan tenaga teknis Pemko Pariaman dan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800/801/Kep/Walikota-2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru yang ditetapkan pada 18 Februari 2025. Setelah pembacaan naskah pengukuhan, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh 588 PPPK yang dipimpin langsung oleh Roberia.
Sebagai tanda resmi pengangkatan, setiap PPPK menandatangani Surat Pernyataan Pelantikan serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. Penandatanganan ini dilakukan secara simbolis oleh dua orang perwakilan PPPK yang dilantik.
Dalam arahannya, Roberia mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan agar para PPPK menghindari tindakan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
“Jangan memeras rakyat, jadilah pegawai yang bersyukur, dan hati-hati dengan ketidakdisiplinan,” pesan Roberia.
Setelah pelantikan, seluruh peserta dan tamu undangan melaksanakan salat Zuhur berjamaah di halaman Balai Kota. Acara ditutup dengan tausiah keagamaan yang bertujuan memberikan pembinaan moral dan spiritual kepada para PPPK yang baru dilantik.(*)
Editor : Hendra Efison