Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tim Satpol PP Kota Pariaman Tertibkan Kedai Tuak

ZikriNiati ZN • Senin, 24 Maret 2025 | 13:30 WIB

TEGAS: Anggota Satpol PP Kota Pariaman menertibkan kedai tuak yang masih buka selama bulan Ramadhan.(PEMKO PARIAMAN)
TEGAS: Anggota Satpol PP Kota Pariaman menertibkan kedai tuak yang masih buka selama bulan Ramadhan.(PEMKO PARIAMAN)

PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman terus bergerak di Bulan Ramadhan. Tim melakukan operasi penertiban terhadap kedai tuak yang beroperasi di bulan Ramadhan. 

Operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kedai tuak tersebut tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, sesuai peraturan yang berlaku.

Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha dan kesehatan makanan dan minuman yang dijual. 

Hasil operasi penertiban menunjukkan bahwa ada kedai tuak yang masih beroperasi di bulan Ramadhan, meskipun telah dilarang pemerintah.

Oleh karena itu, Satpol PP melakukan penertiban terhadap kedai tersebut dan menyita satu ember besar penuh dengan air tuak. 

Kegiatan ini dipimpin langsung Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Roni Kardinal, S.E mengatakan operasi penertiban ini berawal dari laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua usaha beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya didampingi juga oleh Plt. Kasi Operasional Arisman, S.H, Kasi Pengembangan Kapasitas, Frenki Asel Saputra, S.Kom, dan PPNS Romi Riyanto, S.Sos, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, S.Sos, M.Si.

Satpol PP juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keamanan saat mengkonsumsi makanan dan minuman,” ujar Roni Kardinal.

Ia mengimbau warga untuk jangan ragu untuk melaporkan jika ada menemukan usaha yang tidak beroperasi sesuai dengan peraturan. (nia)

 

Editor : Novitri Selvia
#tuak #razia #Roni Kardinal #Satpol PP Kota Pariaman