Festival tersebut menjadi ajang pelestarian seni budaya tradisional bernuansa islami yang melibatkan peserta didik tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dari seluruh wilayah Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa qasidah rebana klasik merupakan salah satu warisan seni budaya yang harus dijaga keberlanjutannya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi sekaligus penggalian potensi di bidang keagamaan.
Qasidah rebana klasik menampilkan lagu-lagu bernuansa islami yang mengandung pesan moral dan nilai agama.
Pesan tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui lantunan lagu yang diperkenalkan sejak usia dini.
Dukung Visi Pariaman RISALAH
Yota Balad menyampaikan bahwa festival ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Pariaman, yakni Pariaman RISALAH yang menekankan nilai beriman, saleh, dan berakhlak.
Program tersebut juga terintegrasi dengan Satu Keluarga Satu Hafidz, Kembali ke Surau, dan Pesantren ASN.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan keagamaan tidak hanya diwujudkan melalui tahfidz, magrib mengaji, dan subuh mubaraqah.
Lagu-lagu islami dalam qasidah rebana klasik turut menghadirkan nasehat serta perjalanan hidup yang relevan bagi peserta didik.
Menurut Yota Balad, pelaksanaan festival ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pariaman di bawah kepemimpinan Yota Balad–Mulyadi untuk mewujudkan Kota Pariaman sebagai kota cinta rebana.
Program ini diperkenalkan secara berkelanjutan melalui dunia pendidikan.
Ia juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman serta KKG Pariaman Selatan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dunia pendidikan, katanya, tidak hanya berfokus pada pembelajaran di kelas, tetapi juga seni, olahraga, dan keagamaan.
Diikuti 76 Sekolah Selama Tiga Hari
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Hertati Taher, menyampaikan bahwa Festival Qasidah Rebana Klasik diikuti oleh 76 satuan pendidikan tingkat SD/MI se-Kota Pariaman.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari 2026.
Ketua pelaksana kegiatan, Afdhal Fuady, menjelaskan bahwa festival ini melombakan cabang vokal, instrumen, dan penampilan.
Penilaian dilakukan oleh juri Nila Maya Sari, Almapetra, dan Tsamratul Fuady. Panitia menyiapkan hadiah berupa uang pembinaan dengan total jutaan rupiah.
Juara I menerima Rp4 juta, juara II Rp3 juta, juara III Rp2 juta, serta hadiah kategori harapan dan favorit. Selain itu, penghargaan terbaik vokal, instrumen, dan penampilan masing-masing memperoleh Rp500 ribu.(*)
Editor : Hendra Efison