Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK Sumbar, Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI di Padang.
Tiga Daerah Serahkan LKPD
Dalam kesempatan yang sama, terdapat tiga daerah yang menyerahkan LKPD kepada BPK, yakni Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Yota Balad menyampaikan bahwa penyusunan LKPD Tahun 2025 telah dilakukan secara maksimal sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, penyusunan laporan juga didukung dengan penguatan sistem informasi guna meningkatkan kualitas pelaporan.
“Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat maupun BPK,” ujarnya.
Harapkan Opini WTP
Yota berharap laporan keuangan yang disampaikan dapat memenuhi kriteria penilaian BPK.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, ia menegaskan bahwa manfaat pengelolaan keuangan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Apresiasi kepada BPK
Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Baca Juga: Kebakaran Tabing Padang Hanguskan 3 Rumah, Kerugian Rp500 Juta
Ia menilai bimbingan dan pendampingan dari BPK selama ini berperan penting dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Pariaman, lanjutnya, terbuka terhadap masukan dan koreksi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus ditingkatkan demi tata kelola keuangan yang lebih baik.(*)
Editor : Hendra Efison