Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

165 Petugas Perlintasan KA Sumbar 2026 Diselamatkan, Anggaran Rp4 Miliar Disiapkan

Hendra Efison • Selasa, 5 Mei 2026 | 20:25 WIB
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri rapat kesepakatan bersama terkait nasib 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang di Kota Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Padangpariaman, di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Ketapiang, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menghadiri rapat kesepakatan bersama terkait nasib 165 petugas penjagaan perlintasan sebidang di Kota Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Padangpariaman, di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, Ketapiang, Selasa (5/5/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM—Sebanyak 165 petugas penjagaan perlintasan kereta api di Sumatera Barat dipastikan tetap bekerja hingga Desember 2026 setelah anggaran Rp4 miliar disiapkan dalam rapat di Padangpariaman, Selasa (5/5/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi bersama DPR RI, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, dan pemerintah daerah terkait.

Sebelumnya, kontrak 165 petugas di 54 titik perlintasan sebidang berakhir pada 30 April 2026 tanpa perpanjangan. Rinciannya meliputi 63 petugas di Kota Padang, 72 di Kabupaten Padangpariaman, dan 30 di Kota Pariaman.

Kepala BTP Kelas II Padang, Hendrialdi, menyebut penghentian terjadi akibat keterbatasan anggaran. “Penggajian petugas tidak memiliki pagu anggaran khusus, sehingga kami hanya mampu membayar hingga akhir April,” ujarnya.

Baca Juga: 15 Kepala Desa Teken Program Hafiz Al-Qur’an 2026, Cetak Generasi Religius di Pariaman

Ia menjelaskan kebutuhan anggaran untuk periode Mei hingga Desember 2026 mencapai Rp4 miliar dan memerlukan kesepakatan bersama sebagai dasar pergeseran anggaran.

Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, menegaskan keberadaan petugas sangat krusial untuk keselamatan.

“Pada 2025, hingga September terjadi 22 kecelakaan. Penempatan petugas ini terbukti menekan risiko tersebut,” katanya.

Menurutnya, melalui kesepakatan bersama, pembiayaan petugas dapat dilanjutkan meski belum tercantum dalam DIPA.

“Pembiayaan 165 petugas akan ditanggung BTP hingga Desember 2026 dan dilanjutkan ke 2027,” tegasnya.

Baca Juga: Lomba Bertutur 71 Siswa SD/MI Pariaman 2026, Dorong Literasi dan Cinta Budaya

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyebut dampak positif sudah dirasakan di daerahnya.

“Sejak penempatan petugas pada November 2025, angka kecelakaan di Kota Pariaman bahkan nol kasus,” ungkapnya.

Keputusan ini menjadi langkah penting menjaga keselamatan di perlintasan kereta api, sekaligus mencegah potensi kecelakaan bagi pengguna jalan di Sumatera Barat.(*)

Editor : Hendra Efison
#165 petugas perlintasan KA Sumbar #anggaran Rp4 miliar #perlintasan sebidang 2026 #Keselamatan kereta api