PARIAMAN, PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kota Pariaman mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai acuan utama pembangunan dan investasi daerah melalui Konsultasi Publik II RDTR Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026). Dokumen tersebut disiapkan untuk memastikan pembangunan kota berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan.
Kegiatan yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman itu dibuka Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dan diikuti 95 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, serta berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Menurut Mulyadi, RDTR memiliki posisi strategis karena menjadi penjabaran operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sekaligus acuan utama dalam pemanfaatan ruang dan sistem perizinan berusaha di daerah.
“Rencana Detail Tata Ruang sangat penting karena menyangkut perkembangan pembangunan di Kota Pariaman,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.
Baca Juga: Cara Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark dari Web, Android, dan iOS
Ia menjelaskan konsultasi publik tersebut merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya yang juga berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian tidak terpisahkan dalam penyusunan RDTR Kota Pariaman.
Pemerintah kota, kata dia, membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar dokumen RDTR yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
RDTR Disiapkan Jadi Acuan Investasi dan Pemanfaatan Ruang
Mulyadi meminta seluruh peserta yang hadir memberikan masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan dokumen RDTR sebelum nantinya disahkan sebagai pedoman resmi pembangunan kota.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan penting untuk menghindari berbagai persoalan pemanfaatan ruang di masa mendatang.
Baca Juga: Dari Preman Bertato Menjadi Penjaga Alam, Kisah Ricky Menghijaukan Bekas Tambang Sawahlunto
“Kepada peserta kegiatan ini kami minta untuk bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat guna menyempurnakan RDTR ini sehingga hal-hal kecil yang menjadi kerikil nantinya bisa kita hindari,” katanya.
Ia juga meminta para narasumber dan pemateri menyampaikan penjelasan secara komprehensif agar pemahaman pemerintah daerah dan aparatur di tingkat desa maupun kelurahan dapat berjalan searah.
Kesamaan pemahaman tersebut dinilai penting untuk mempermudah proses perizinan pemanfaatan ruang dan mendukung kelancaran investasi di Kota Pariaman.
“Apa yang dimaksud oleh pemerintah kota dengan apa yang dipahami kawan-kawan di desa dan kelurahan harus sama agar proses perizinan dan pemanfaatan ruang bisa berjalan lebih lancar,” terang Mulyadi.
Baca Juga: Pertamina Tambah Pasokan Biosolar 20 Persen di Padang, Ratusan Kendaraan Anomali Diblokir
RDTR sendiri dinilai menjadi instrumen penting dalam pengendalian tata ruang, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan kawasan permukiman, infrastruktur, hingga investasi di Kota Pariaman.
RDTR Kota Pariaman Berproses Sejak 2012
Mulyadi mengungkapkan proses penyusunan RDTR Kota Pariaman telah berjalan sejak 2012 dan telah mengalami dua kali perubahan RTRW menyesuaikan perkembangan kebutuhan daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah kota dalam mengatur arah pembangunan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
RDTR juga diharapkan mampu menjadi pedoman bagi investor agar proses pengembangan usaha berjalan lebih jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang daerah.
Baca Juga: Tuntaskan 6.615 Anak Tidak Sekolah di Padang, Warga Diminta Lapor ke Lurah jika Terkendala Biaya
“Saya berharap hasil dari konsultasi RDTR ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kota Pariaman yang tertata rapi dari segi tata ruang, ramah lingkungan, adaptif terhadap perubahan iklim, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Selain mendukung investasi dan pembangunan, RDTR juga diharapkan mampu menjaga identitas budaya serta kearifan lokal masyarakat Pariaman di tengah perkembangan kawasan perkotaan yang terus tumbuh.
Pemerintah Kota Pariaman menilai penyusunan tata ruang yang matang menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.(*)
Editor : Hendra Efison