PARIAMAN, PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Pariaman memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas maladministrasi melalui Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini digelar bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dan diikuti perangkat daerah serta operator layanan publik.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan kualitas pelayanan publik kini menjadi indikator utama keberhasilan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya menilai pembangunan fisik, tetapi juga kualitas layanan yang diterima dari pemerintah.
“Keberhasilan pemerintah kabupaten dan kota saat ini sangat ditentukan oleh seberapa baik melayani masyarakat. Karena itu seluruh pelayanan harus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP,” kata Yota Balad.
Ia menilai tantangan pelayanan publik semakin kompleks sehingga aparatur pemerintahan dituntut bekerja profesional, responsif, dan akuntabel. Sosialisasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Salurkan Sapi Kurban 350 Kg ke Warga Kampung Jua Padang
Pemko Pariaman Fokus Tingkatkan Standar Pelayanan
Dalam pemaparannya, Yota Balad menjelaskan maladministrasi tidak hanya berkaitan dengan praktik pungutan liar, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pelanggaran administrasi yang dapat merugikan masyarakat.
“Kelalaian, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang hingga tindakan diskriminatif juga termasuk bentuk maladministrasi yang harus dicegah bersama,” ujarnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang berjalan. Menurutnya, pembenahan pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari prosedur, sumber daya manusia hingga kedisiplinan aparatur.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi upaya Pemko Pariaman meningkatkan pemahaman aparatur mengenai indikator penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI. Dengan pemahaman tersebut, kualitas layanan diharapkan semakin meningkat dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Baca Juga: Penjualan Emas Besar-Besaran Berlanjut di Rusia: 27,9 Ton Terjual dalam Empat Bulan
Sinergi dengan Ombudsman RI Sumbar
Pemko Pariaman juga memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan publik. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas.
Yota Balad menargetkan Kota Pariaman dapat menjadi salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Sumatera Barat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif melakukan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Kita harus terus berbenah agar Kota Pariaman bisa menjadi contoh dalam pelayanan publik, baik di Sumatera Barat maupun tingkat nasional,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Pariaman berharap seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas maladministrasi.(*)
Editor : Hendra Efison