Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Sumatera Barat (BPPD) melantik Unsur Pelaksana yang terdiri dari berbagai elemen pendukung pariwisata. Antara lain bidang pariwisata, akademisi, media dan profesional yang punya integritas, kreatif, dan bisa bersinergi memajukan pariwisata Sumbar.
Pelantikan unsur pelaksana BPPD Sumbar yang dilakukan Ketua BPPD Sumbar Sari Lenggogeni, digelar di Aula Dinas Pariwisata Sumbar, Kamis (14/4/22) dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Sumbar yang diwakili Kabid Pemasaran Hendri Agung, Ketua TPP Desa Wisata Sumbar M Zuhrizul sekaligus Tim TGUTPSM, GM Garuda Indonesia dan stakeholder terkait.
Unsur pelaksana BPPD Sumbar ini adalah hasil keputusan bersama pengurus Penentu Kebijakan BPPD Tim 9 yang terdiri dari Sari Lenggogeni SE, MM, Pg, Dipl. Ph.D (TDC Unand), Darmawi S.Pd (ASITA Sumbar), Mabruri Tanjung (PPSI Sumbar), Prof. Dr. Ansofino, Msi (PGRI), Sutan Elvis Kasmir (ASATI Sumbar), Irfan Affandi S. Sos (ASPERAPI Sumbar) M. Subari (Dewisnu Sumbar), Radhit (Garuda Indonesia), dan M. Iqbal (ASPPI Sumbar).
"Hari ini adalah momen bersejarah, sebagai hari terbentuk finalisasi penyusunan struktur unsur pelaksana BPPD Sumbar, melanjutkan amanah Undang Undang Pariwisata No 10 Tahun 2009 dan Pergub BPPD. Setelah Tim Unsur Kebijakan BPPD dibentuk, maka tim membentuk Unsur Pelaksana sebagai tim teknis pengembangan dan promosi pariwisata," jelas Sari.
Badan Promosi Pariwisata Daerah Sumbar memang terdiri atas dua bagian. Unsur Penentu Kebijakan beranggotakan sembilan orang dan di-SK-kan Gubernur. Selanjutnya, BPPD Sumbar menyusun Unsur Pelaksana dan SK-nya diterbitkan Ketua BPPD Sumbar.
Kabid Pemasaran Dispar Sumbar Hendri Agung mengatakan, pihaknya siap bersinergi dan berkoordinasi dengan BPPD Sumbar. "Kita tunggu program unggulannya dalam menjadikan pariwisata Sumbar lebih menggelegar lagi," ujarnya.
Ketua TPP Desa Wisata Sumbar M Zuhrizul optimistis dengan terbentuknya unsur pelaksana BPPD sebagai tim eksekusi program pariwisata yang dirancang BPPD Sumbar, bisa memajukan dan menjadikan pariwisata Sumbar naik kelas.
"Sebagai tenaga sosial di bidang pariwisata jika niat baik kita untuk memajukan pariwisata Sumbar, maka pasti akan kuat dan impact-nya kembali kepada kita semua," pesan Zuhrizul yang akrab di panggil Maetek ini.
Ketua Unsur Pelaksana Eksekutif BPPD Yulviadi ST, menyatakan siap menjalankan amanah dalam mengembangkan teknis pariwisata di Sumbar agar bisa menjadi favorit tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pria yang biasa dipanggil Adek dan owner kafe ‘Kupi Batigo’ ini, mengatakan siap menjalankan rumusan program dari Tim 9 Unsur Kebijakan BPPD Sumbar.
”Unsur Pelaksana BPPD siap memaksimalkan promosi pariwisata sumbar dengan berjejaring dan berkolaborasi dengan semua stakeholder pariwisata," ujar Adek.
Adapun Susunan Unsur Pelaksana BPPD Periode 2022-2025 adalah sebagai berikut:
1. Yulviadi, ST
Direktur Eksekutif
2. Reido Deskumar,ST
Wakil Direktur Eksekutif 1
3. Dr. Anton Komaini.,S.Si.,M.Pd
Direktur Penelitian dan Pengembangan
Anggota
— Dr. Retnaningtyas Susanti, S.Ant, M.Sc
4. Syamsir Firdaus MW.,SH
Direktur Media Visual dan Konten Kreator
Anggota
–Marwin
5. Nadirsyah Bakri
Direktor Hubungan Kerjasama dan Kelembagaan Internasional
Anggota
–Heru Angga Putra, S.Pd
6. Eka Mariyanti, S.E., M.M., Ph.D
Direktur Hubungan Kerjasama dan Kelembagaan Domestik
Anggota
–Arif Rahman Hakim, S.Pd
7. John Nedy Kambang
Direktur Humas dan Komunikasi
Anggota
–Heri Sugiarto
–Mona Sisca, SP
–Yuhardian Saugia
8. Ghulam Halim Furqoni
Wakil Direktur Eksekutif 2
9. Iwan Febrian
Direktur Gastronomi
Anggota
–Chairul Mustaqin
10. Riswandi Sudarso
Direktur Informasi dan Teknologi
Anggota
–Aldo Erianda
11.Andri Ashar
Direktur Wisata Minat Khusus
Anggota
–Delmiwardi, S.E
–Fajri Artha Saputra, S.Or
12. Indah Permata Suryani, SE.,MSc
Direktur Produk Ekonomi Kreatif
Anggota
–Vivy Mulia, S.Si
13. Bayu Hariyanto
Direktur Storynomics
Anggota
–Mahatma Muhammad
14. Bunga Maharani
Sekretaris Eksekutif
Anggota
–M. Ridho Nafdiar, S.M
–Venia Ramadhani N Y
15. Desly Syahputra,ST
Direktur Keuangan dan Administrasi. (rel)