Keduanya adalah Geopark Ranah Minang Silokek di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat dan Geopark Bojonegoro di Jawa Timur.
Penetapan ini diumumkan melalui surat resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor T-806/D.07/PP.04.08/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pengelola Geopark Nasional.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Geopark Ranah Minang Sijunjung, yang juga Sekretaris Daerah Pemkab Sijunjung, Dr. Zefnihan, Kamis (3/7/2025).
Seleksi Aspiring UGGp Tahun 2025 dilakukan melalui proses ketat. Tiga Geopark Nasional yang mengikuti proses seleksi adalah Geopark Ranah Minang Silokek, Geopark Bojonegoro, dan Geopark Ngarai Sianok-Maninjau.
Masing-masing pengelola mempresentasikan kelayakan masing-masing secara daring kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 28 April 2025.
KNGI bersama Tim Penilai Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian kunjungan lapangan pada akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025.
Hasil evaluasi lapangan tersebut dipaparkan dan dinilai kembali pada 23 Juni 2025.
Berdasarkan hasil tersebut, KNGI menetapkan Geopark Ranah Minang Silokek dan Geopark Bojonegoro sebagai kandidat Aspiring UGGp Tahun 2025 yang berhak melanjutkan ke tahap pengajuan ke UNESCO.
Sebagai tindak lanjut, kedua pengelola geopark diminta menyusun dossier Aspiring UGGp lengkap beserta enam lampiran (Annex 1–6) yang akan dikirimkan ke Kantor Pusat UNESCO di Prancis sebelum batas waktu 30 November 2025.
Penyusunan dossier dijadwalkan berlangsung dari 1 Juli hingga 29 September 2025.
Dokumen dossier yang telah disusun harus disampaikan kepada KNGI paling lambat 30 September 2025 untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi lanjutan oleh KNIU, sebelum dikirimkan ke UNESCO pada 30 November 2025.
“Apresiasi kami sampaikan atas partisipasi seluruh pihak dalam proses seleksi ini,” ujar Leonardo A. A. T. Sambodo, Deputi Bidang Pangan, SDA, dan Lingkungan Hidup Bappenas sekaligus Sekretaris Tim Pelaksana KNGI dalam suratnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto