Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, menerangkan bahwa tabrakan bermula saat sebuah minibus Nissan Grand Livina bernomor polisi BA 1683 LS melaju dari arah Simpang Empat menuju Ujung Gading.
Kendaraan yang dikemudikan Jet Mario Erawan tersebut membawa dua penumpang, yakni Afrizal dan Sri Ayu Ananda.
"Diduga minibus tersebut tengah mendahului kendaraan yang berada di depannya. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil menabrak sepeda motor Suzuki Nex berpelat nomor BA 4147 SU," ujar AKP Nanin dalam keterangannya.
Sepeda motor yang dikendarai Alexander melaju dari arah berlawanan, yaitu dari Ujung Gading menuju Simpang Empat. Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka parah.
Alexander kemudian dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Pasaman Barat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Pihak Satlantas Polres Pasaman Barat kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi mata dan pihak terkait untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya tabrakan maut tersebut. (CC1)
Editor : Hendra Efison