Langkah ini sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat satuan sekolah. Kegiatan bertajuk “Jaksa Sahabat Guru” tersebut digelar di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Kamis (26/2), dan diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.
Program ini menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan guna membangun pemahaman bersama tentang pengelolaan keuangan sekolah yang sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam arahannya, Tjut Zelvira Nofani menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga mengedepankan fungsi pencegahan melalui pendampingan hukum. Ia menyebut langkah preventif sangat penting agar kepala sekolah tidak tersandung persoalan hukum akibat kesalahan administrasi atau pengelolaan anggaran.
”Visi besar kami pada 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar. Kami hadir untuk mendampingi Bapak dan Ibu dalam mengelola anggaran agar tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ujar Tjut Zelvira Nofani, Kamis (26/2).
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan sebaiknya dilakukan sejak tahap awal perencanaan kegiatan. Hal ini untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kami mengedepankan pencegahan. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan atau muncul masalah baru berkonsultasi. Jika sejak awal tertib administrasi dan sesuai SOP, tidak perlu takut dalam bekerja,” katanya.
Melalui program ”Jaksa Sahabat Guru”, Kejari Pasaman Barat juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi kepala sekolah. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang diskusi ketika terdapat keraguan dalam pelaksanaan program atau penggunaan anggaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber dari Seksi Intelijen serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan risiko hukum di lingkungan sekolah, termasuk pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS), turut dibahas dalam sesi tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan hukum tersebut mampu menjawab keresahan sebagian kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.
”Melalui penyuluhan ini, kami berterima kasih kepada Kejari Pasaman Barat karena memberikan pencerahan sehingga keraguan kepala sekolah dapat diminimalkan,” ujarnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Saputra berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan profesionalitas kepala sekolah.
”Kepala sekolah menginginkan rasa aman dan nyaman. Selain meningkatkan mutu pendidikan, mereka juga memikul tanggung jawab administrasi. Karena itu, patuhi SOP dan jangan mencoba melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Melalui pendekatan persuasif dan preventif ini, diharapkan pengelolaan anggaran sekolah di Pasaman Barat semakin transparan, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. (*)
Editor : Eri Mardinal