Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kelurahan Ibuah

Novitri Selvia • Senin, 17 Oktober 2022 | 14:29 WIB
DITANGKAP: Tim Ops Satresnarkoba Polres Payakumbuh, menangkap pengedar, pemakai narkoba di Ibuah.(IST)
DITANGKAP: Tim Ops Satresnarkoba Polres Payakumbuh, menangkap pengedar, pemakai narkoba di Ibuah.(IST)
Seorang penjual Es Batu atau Batu Es berinisial MP, 42, diatangkap Polisi di kediamannya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Jumat (14/10) sekitar pukul 20.15 Wib.

Pria bertubuh gempal itu ditangkap polisi saat tengah dipijit oleh seorang pria di kamar di bagian tengah rumah. Karena tidak menduga akan ditangkap, MP serta tukang pijat berinisial HJ, 48, warga Lundang, Kelurahan Paritrantang, Kecamatan Payakumbuh Barat hanya bisa pasrah.

Tidak hanya MP dan HJ, Polisi yang langsung dipimpin KBO, Satresnarkoba Polres Payakumbuh, IPDA Duasa itu, juga menangkap, HE, 39, panggilan Man Payuang yang beralamat di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh dan Kelurahan Nunang Saya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat. Man Payuang ditangkap saat buang air besar di rumah MP yang merupakan induk semangnya dalam menjalankan usaha es Batu serta sabu.

Dari penggeledahan yang dilakukan berhasil diamankan 1 paket Narkoba jenis sabu ukuran sedang, uang ratusan ribu, puluhan plastik pembungkus sabu, alat hisap dan lainnya. Kepada Polisi, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sementara tersangka MP yang merupakan penghuni rumah juga mengakui sebagai pengedar Sabu.

“Kita menangkap tiga orang pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, tersangka MP yang kita tangkap merupakan penjual es batu, sementara tersangka HE merupakan kurir yang kerap mengantarkan pesanan sabu kepada pembeli, sedangkan tersangka HJ merupakan pemakai Narkoba,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Aiga Putra didampingi KBO Ipda Duasa dan Kanit 1, Aiptu Indra Zega, Sabtu (15/10).

Iptu Aiga Putra juga menambahkan, para tersangka telah lama menjadi incaran polisi karena kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Ibuah, khususnya kepada para pedagang.

Sementara tersangka Man Payuang yang merupakan pekerja di rumah tersangka MP tidak mengelak bahwa ia kerap diminta untuk mengantarkan pesanan narkoba kepada pembeli yang di antaranya merupakan pedagang di Pasar Ibuah.

“Saya sering diminta oleh MP untuk mengantarkan pesanan sabu kepada pembeli yang di antaranya pedagang di Pasar Ibuh,” sebut Man Payuang.

Wakapolres Payakumbuh, Kompol Russirwan yang juga menyaksikan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga tersangka di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang, mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang ikut aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

“Terima kasih atas kerja sama dan bantuan dari masyarakat yang ikut aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” sebut Kompol. Russirwan yang akrab disapa Ayah. (rpg) Editor : Novitri Selvia
#Kelurahan Ibuah #sabu #Polres Payakumbuh