Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

3 Bulan, 25 TSK Narkoba Ditangkap

Novitri Selvia • Selasa, 30 April 2024 | 11:25 WIB

UNGKAP KASUS: Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari saat memberikan keterangan kepada awak media kemarin.(SY RIDWAN/PADEK)
UNGKAP KASUS: Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari saat memberikan keterangan kepada awak media kemarin.(SY RIDWAN/PADEK)
Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap 19 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama trimester Januari hingga Maret 2024. Dari 19 kasus itu, tercatat 25 tersangka (TSK) dengan jumlah barang bukti berupa sabu mencapai 77 gram dan ganja kering mencapai 1,3 kilogram.

“Dibanding tahun 2023, pengungkapan kasus narkoba pada trimester pertama di tahun 2024 mengalami peningkatan. Saat ini di trimester pertama tahun 2024 kita berhasil mengungkap 19 kasus,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Aiga Putra, di Mapolres Payakumbuh, kemarin. 

Kapolres perempuan kedua yang memimpin Polres Payakumbuh itu juga menambahkan, dari 19 kasus yang berhasil diungkap itu terdapat 25 tersangka dengan latar belakang beragam. ”Termasuk adanya tiga perempuan yang juga terdapat residivis kasus narkoba. Mereka saat ini ditahan di sel Mapolres Payakumbuh,” ungkapnya. 

Terkait terus meningkatnya kasus peredaran narkoba, kapolres mengingatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

“Dan juga mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya ataupun melaporkan adanya kasus narkoba yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya,” ajaknya. 

Kapolres juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba tiap tahunnya. “Kami mengucapkan terima kasih,” tukasnya. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menambahkan jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya mencapai 49 kasus pada tahun 2022 dan 55 kasus pada tahun 2023 lalu. 

“Untuk jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 49 kasus pada tahun 2022 dan 55 kasus pada tahun 2023 lalu,” tukasnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#AKBP Wahyuni Sri Lestari #narkoba #Iptu Aiga Putra #Polres Payakumbuh