PADEK.JAWAPOS.COM-Tiga orang calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh mengikuti tes wawancara yang dilakukan Bawaslu RI secara virtual di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh, Minggu (7/7).
Tes wawancara ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi anggota Bawaslu Kota Payakumbuh yang ditinggalkan Rio Gustrinanda setelah diberhentikan oleh DKPP RI. Ketiga calon tersebut adalah Ade Jumiarti dan Nina Trisna, keduanya merupakan mantan anggota KPU Kota Payakumbuh.
Lalu, Tri Rengga yang sebelumnya anggota PPK Kecamatan Payakumbuh Barat. Tes wawancara ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan DKPP RI yang memberhentikan Rio Gustrinanda atas aduan Widyawati, anggota Bawaslu Payakumbuh, terkait kasus penganiayaan.
“Satu orang dari tiga calon ini akan dipilih untuk menjadi anggota Bawaslu Payakumbuh menggantikan Rio Gustrinanda,” ujar Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman.
“Setelah putusan DKPP RI, kami melakukan rapat pleno untuk mengisi posisi Divisi HP2H sementara, yang dijabat oleh Ketua Bawaslu. Untuk posisi yang ditinggalkan Rio Gustrinanda, tim Bawaslu Sumbar telah datang dan mewawancarai tiga orang calon secara virtual oleh BawasluRI,” ujar Aan Muharman.
Aan menambahkan, ketiga calon tersebut merupakan peserta terbaik dalam seleksi Bawaslu Kota Payakumbuh tahun 2023. Terkait kapan keputusan penentuan pengganti Rio Gustrinanda, Aan menyebutkan bahwa rapat pleno penentuan akan digelar dalam minggu ini.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Rapat Pleno penentuan pengganti Rio akan digelar dalam minggu ini. Mudah-mudahan segera, sebab kita semua menanti keputusan siapa pengganti Rio Gustrinanda,” tutupnya. (rid)
Editor : Novitri Selvia