PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (10/4).
Penangkapan ini berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang sudah lama menjadi target operasi polisi.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dimulai sejak Lebaran lalu.
“Hari ini kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Mereka sudah kami incar sejak Lebaran kemarin,” ujar AKP Hendra.
Sebelum melakukan penangkapan, tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh telah melakukan pengintaian terhadap para pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut mengungkap bahwa keempat tersangka baru saja mengambil sabu dari Pekanbaru, Riau.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mereka baru pulang setelah mengambil barang haram dari Pekanbaru. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat orang pelaku,” tambah Hendra.
Selain empat tersangka, polisi juga berhasil menyita dua paket sabu dari tangan pelaku. “Kami mengamankan dua paket sabu, satu paket berukuran sedang dan satu paket kecil. Selain itu, kami juga menemukan beberapa timbangan yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu,” jelas Hendra.
Lebih lanjut, polisi juga mengamankan sebuah kendaraan yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut ke wilayah Payakumbuh.
“Kami juga menemukan sebuah kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk mendistribusikan sabu di wilayah Payakumbuh,” katanya.
Menurut keterangan para pelaku, mereka berasal dari Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. Peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini bervariasi, dengan beberapa di antaranya berperan sebagai pengedar, penunjuk jalan, dan sopir yang bertugas mengantarkan sabu ke berbagai lokasi di Payakumbuh.
“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai pengedar, penunjuk jalan, dan ada yang menjadi sopir untuk mengantarkan sabu ke wilayah Payakumbuh,” kata Hendra.
Setelah penangkapan ini, pihak kepolisian berencana untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegas AKP Hendra. (rid)
Editor : Novitri Selvia