Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ditemani Dandim dan Kapolres, Wako Payakumbuh Turun Tangan Segel AWK Cafe di Ngalau

Syamsu Ridwan • Kamis, 17 April 2025 | 20:20 WIB

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat memasang tanda penyegelan.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat memasang tanda penyegelan.
PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap AWK Cafe, sebuah tempat usaha yang dianggap menyalahi aturan dan tidak memiliki izin operasional resmi.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, pada Kamis dini hari (17/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Zulmaeta didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto, Kepala BNNK Payakumbuh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Meski kafe tersebut dalam keadaan tutup saat rombongan tiba di lokasi, penyegelan tetap dilakukan. Wali Kota Zulmaeta secara simbolis menempelkan empat lembar kertas bertuliskan: “Tempat atau Tempat Usaha Ini DISEGEL karena melanggar PERDA Nomor 01 tahun 2022 Kota Payakumbuh.”

Menurut keterangan Wali Kota, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang mengarah pada Penyakit Masyarakat (PEKAT) di kafe tersebut. 

“Karena ada berita dan pengaduan masyarakat bahwa terjadi aktivitas yang termasuk kategori penyakit masyarakat, maka kita tindak lanjuti. Setelah ditelusuri, kafe ini ternyata telah tutup, namun tetap kita segel secara resmi,” ujar Zulmaeta di lokasi, didampingi unsur Forkopimda.

Penyegelan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Payakumbuh.

Zulmaeta juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di kota tersebut agar menaati peraturan dan mengurus perizinan secara sah sebelum membuka atau menjalankan kegiatan usaha.

“Kita ingin memastikan semua usaha berjalan sesuai aturan. Jangan sampai justru merugikan masyarakat atau menciptakan keresahan,” tambahnya.(rid)

Editor : Hendra Efison
#Ditemani Dandim dan Kapolres #Wako Payakumbuh Turun Tangan #Segel AWK Cafe