Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Edarkan Narkoba di Rumah Orang Tua, Pemuda Diciduk

Syamsu Ridwan • Selasa, 22 Juli 2025 | 11:45 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PADEK.JAWAPOS.COM-Seorang pria berinisial JN, 32, warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Penangkapan dilakukan saat JN berada di rumah orang tuanya di Jorong Sikabu, Nagari Tanjung Haro, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (20/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menyebutkan bahwa JN telah lama menjadi target operasi (TO) Satresnarkoba dan akhirnya berhasil ditangkap setelah pengintaian yang intensif.

“Benar, penangkapan ini berdasarkan bukti kuat. Saat penggerebekan, kami menemukan sabu dan ganja yang disembunyikan tersangka di rumah orang tuanya,” ujar AKP Hendra.

Berdasarkan pengakuan di lokasi, JN memperoleh sabu dari seorang rekannya berinisial E (saat ini masih dalam daftar pencarian orang/DPO) sebanyak dua gram.

Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi tujuh paket kecil dan dijual seharga total Rp1,3 juta. Uang hasil penjualan itu telah disetorkan kembali kepada E.

Petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 0,61 gram yang belum sempat dijual, disembunyikan dalam kotak rokok merek Singgalang berwarna kuning. Barang tersebut kini dijadikan barang bukti.

Selain sabu, polisi juga menyita ganja kering seberat 6,02 gram, yang disimpan JN dalam kotak plastik putih di dalam kamar. Ganja itu dibelinya dari seseorang berinisial A (juga DPO) seharga Rp50 ribu.

“JN sudah lama kami intai. Informasi dari masyarakat menyebutkan, ia kerap mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap AKP Hendra.

Saat ini, tersangka dan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket sabu, ganja, satu kotak rokok, tiga lembar kertas papir, serta satu unit ponsel, telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#AKP Hendra Yose #AKBP Ricky Ricardo #narkoba #sabu - sabu #Polres Payakumbuh #ganja