PADEK.JAWAPOS.COM-Aksi kriminal seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Payakumbuh akhirnya terhenti.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil membekuk seorang pria paruh baya berinisial SON (54), yang diduga kuat telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda.
Penangkapan pelaku tak hanya mengungkap kasus pencurian sepeda motor, tetapi juga membuka tabir adanya belasan sepeda motor tanpa dokumen resmi (motor bodong) di sebuah showroom.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim Iptu Andrio Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Pelaku, yang merupakan warga Jorong Sopan, Kenagarian Simpang Kapuak, Kecamatan Guguk, ditangkap oleh tim operasional saat berada di sebuah kedai tuak di Kelurahan Labuah Baru, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Jumat (10/10).
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Rabu (8/10),” ujar Iptu Andrio.
Berdasarkan penyelidikan sementara, SON diketahui merupakan pelaku tunggal yang memanfaatkan kelengahan para korbannya. Modus operandinya tergolong sederhana, yakni mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal atau diletakkan sembarangan oleh pemilik sesaat setelah parkir.
“Betul, selain di Kelurahan Tigo Koto Diateh, terduga juga mengakui pernah beraksi di tiga lokasi lain, yaitu Kelurahan NDB, Parik Muko Aia, dan Subarang Batuang,” terang Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian. Motor-motor ini ditemukan di sebuah showroom di Jorong Balai Talang, Kecamatan Guguk.
Dua unit lainnya ditemukan di lokasi berbeda di kecamatan yang sama, yang merupakan tempat pelaku menjual barang hasil curian.
Namun, saat melakukan pencarian barang bukti di showroom tersebut, polisi menemukan fakta yang lebih mengejutkan.
Sebanyak 11 unit sepeda motor dari berbagai merek dan model turut diamankan, karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
“Pemilik showroom tidak dapat menjelaskan keabsahan belasan sepeda motor ini. Kami menduga motor-motor tersebut juga didapat dari hasil tindak kriminal, sehingga untuk sementara kami amankan di Mapolres Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Andrio.
Menyikapi maraknya kasus curanmor, Iptu Andrio Siregar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan selalu mencari celah dan kesempatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kunci sepeda motor. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor atau di tempat yang mudah dijangkau orang lain,” tegasnya.
Ia juga menyarankan penggunaan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm, untuk meningkatkan keamanan kendaraan.
“Dengan kesadaran dan kewaspadaan kita bersama, kita dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor di lingkungan kita,” pungkasnya. (rid)
Editor : Novitri Selvia